Viral Medsos
Video Dewasa Mama Muda Lagi Viral, Berdurasi Lebih 3 Menit Beredar Lewat WA, Kini Nasibnya Begini
Video itu berdurasi 3,10 menit dan 39 detik. Kualitas gambar pada video Sumedang itu pun tak terlalu bagus.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi viral video berdurasi 3 menit mama muda sumedang beredar di WA.
Setelah viralnya video Vina Garut, kini sedang viral video panas Mama Muda Sumedang.
Adapun video mesum itu pertama kali beredar pada Sabtu (7/9/2019) melalui WhatsApp (WA).
Dari tangkapan layar yang terlihat, video adegan dewasa tersebut berlatar sederhana.
Terlihat hanya ada kasur dan dinding polos berwarna kuning.
Kualitas gambar pada video Sumedang itu pun tak terlalu bagus.
Video itu berdurasi 3,10 menit dan 39 detik.
Baca: VIRAL, Ular Anaconda Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan, Diikat Warga dengan Tali Rafia
Baca: Satu Keluarga Terciduk Isap Sabu Bareng-bareng di Rumah Kosong, Kelimanya Adalah Saudara Sepupu
Baca: Kisah Janda Cantik Pacari Bocah 12 Tahun, Berawal dari Game Online hingga Berhubungan Badan
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Di Kecamatan Paseh, video tersebut beredar melalui pesan video via aplikasi perpesanan instan WhatsApp (WA).
Setelah beredarnya video itu, polisi kemudian langsung menyelidiki.
YS (34), seorang ibu (mama) muda dalam video tersebut pun sudah membuat laporan ke polisi.
Diduga, video itu direkam menggunakan ponsel di sebuah penginapan di Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Kini, pemeran sekaligus pemeran dari video tersebut sudah diamankan.
Ia adalah Agus Iyan Sopyan (34).
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu diamankan di rumahnya yang sekarang, yaitu di Kertajati, Majalengka berbatasan dengan Ujungjaya, Rabu (11/9/2019) dini hari.
Baca: Awas, Jangan Mandi Pada Waktu Berikut Ini, Bisa Sebabkan Kematian Mendadak
Baca: Daftar Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Ada yang Juga Sering Dimakan Orang Indonesia
Baca: Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap dari 2 Pria, Ibu Muda Nekat Kubur Anaknya, Bingung Siapa Ayahnya
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Sebelumnya, Agus tinggal di Ujungjaya.
Agus lah yang tega menyebarkan video berisi adegan asusila dia dan pacarnya, YS.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, Agus bertindak sebagai pemeran, perekam, sekaligus penyebar video tersebut.
Hartoyo berujar, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan Menyebarkan Video
Agus ternyata sengaja menyebarkan video panas dirinya dan pacarnya.
Hartoyo mengatakan, video itu sengaja disebarkan lantaran Agus kesal ke pacarnya yang menolak ajakannya untuk menikah.
Agus dan YS ternyata adalah pasangan selingkuh.
"Baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan," kata Hartoyo, di kantornya.
Pengakuan Agus juga senada dengan keterangan Hartoyo.
Agus mengatakan, ia kesal karena dibohongi pacarnya.
"Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak," ujarnya, di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan YS, perempuan asal Paseh, sejak April 2019.
Sementara itu, video hubungan asusilanya direkam sekitar Juli 2019.
"Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo," ujar Agus.
Awalnya, Agus mengirimkan video adegan asusila itu ke bibi YS.
Ia mengirimkannya melalui WhatsApp (WA).
"Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami," ujar Agus.
Baca: Kisah Watu Temanten yang Sulit di Bongkar Meski dengan Alat Berat, Berhasil Setelah Lakukan Hal Ini
Baca: Kartu BPJS Kesehatan Belum Terbit, Dara Penderita Tumor Perut Menahan Sakit & Harus Segera Dioperasi
Baca: 3 Menteri Jokowi Pamitan dan Minta Maaf Jelang Berakhirnya Masa Jabatan
Nasib Pemeran Perempuan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.
Ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara.
Lantas, bagaimana dengan nasib YS, pemeran perempuannya?
YS ternyata berstatus sebagai pelapor.
Sebelumnya ia berstatus sebagai saksi.
Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka.
Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.
Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video itu untuk menjadi saksi.
"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," ujar Hartoyo.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com
Baca: VIRAL FOTO Ular Raksasa Mirip Anakonda Terpanggang, Disebut Mati saat Kebakaran Hutan di Kalimantan
Baca: Final Vietnam Open 2019 - China Juara Umum, Indonesia Kebagian 1 Gelar
Baca: Tanda-tanda Obsessive Compulsive Disorder, Termasuk Melakukan Sesuatu Secara Berulang-ulang
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum-001.jpg)