Kasus Kriminal
Ternyata Karena Ini, Imran cs Keroyok lalu Tikam Rivaldy di Hotel
Ketiga pria ini ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap lelaki Rivaldy Taroreh (19) warga Kelurahan Mapanget Kecamatan Mapanget
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Ternyata Karena Ini, Imran cs Keroyok lalu Tikam Rivaldy di Hotel
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lelaki AM alias Imran (24) warga Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan VI, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut.
Dan dua temannya yakni JB alias Shua (20) warga Keluragan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut dan PH alias Putra (22) warga Kelurahan Mahakeret Timur, Kecanatan Wenang, Kota Manado, Sulut, Minggu (15/9/2019) mendekam di ruang tahanan Polresta Manado.
Ketiga pria ini ditangkap tim gabungan Polresta Manado yang terdiri dari Tim Macan Resmob Polresta Manado, Tim Paniki Rimbas II dan III Polresta Manado, saat bersembunyi di rumah orangtua lelaki Shua di Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (15/9/2019) subuh.
Ketiga pria ini ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap lelaki Rivaldy Taroreh (19) warga Kelurahan Mapanget Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Korban ditikam Imran dan mengenai di paha kanan, betis kanan serta pinggang sebelah kiri.
Peristiwa terjadi di salah satu kamar Hotel Orion di Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 03.30 Wita.
BERITA POPULER:
> Bukan Karena Biaya, 8 Artis Ini Mantap Sekolahkan Anak ke Pondok Pesantren, No 2 Sosok Kontroversial
> Intip Potret Kenangan Cantiknya Ibu Ainun Didampingi Habibie saat Hadiri Pernikahan Verlita Evelyn
> Ayah Shireen Sungkar Nikahi Gadis 45 Tahun Lebih Muda, Terungkap Perlakuannya Pada Sang Istri
Ke dua kaki lelaki Imran terpaksa ditembak Polisi, karena saat melakukan pengembangan pencarian barang bukti pisau badik mencoba melarikan diri, sehingga ditembak dan kembali ditangkap.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, mengatakan, untuk motifnya tersangka sakit hati karena menurutnya, korban pernah memukul adiknya.
"Jadi tersangka Imran memanggil temannya untuk mencari korban, dan mengeroyok sampai menikam korban," ujar Kasat Reskrim.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
"Saat ini ke tiga tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan untuk proses lanjut," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon ini.
Diketahui, peristiwa tersebut berawal saat itu korban bersama dua temannya sedang nongkrong di dalam kamar hotel tersebut.
Beberapa saat kemudian, muncul ke tiga tersangka dan mengajak korban untuk pesta miras.