Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ketua KPK Agus Rahardjo Pertanyakan Kenapa Pemerintah dan DPR Kebut Revisi UU KPK

Sebab pihaknya merasa draf RUU KPK inisiatif DPR tidak pernah dibahas bersama KPK dan dicurigai banyak yang tak sejalan dengan visi dan misi

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua KPK, Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). 

Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini.

Ketua KPK ‎Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa yang paling mencemaskan institusinya yakni masalah revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Sebab pihaknya merasa draf RUU KPK inisiatif DPR tidak pernah dibahas bersama KPK dan dicurigai banyak yang tak sejalan dengan visi dan misi pemberantasan korupsi.

"Kami semua sifatnya bukan personal. Sama sekali bukan personal.

‎Kemudian yang terkait dengan, yang sangat kami prihatin dan sangat mencemaskan adalah RUU KPK.

‎Karena sampai hari ini, kami draf yang sebetulnya saja itu tidak mengetahui.

Baca: Kisah Sarwo Edhi Kecewa Pada Soeharto Saat Ditugaskan Basmi G30S: Kalau Mau Bunuh Aku, Bunuh Saja

Baca: Banyak yang Bertanya Mengapa Tareq Kemal Habibie Pakai Penutup Mata ala Nick Fury di Film Avengers

Baca: Kisah Saudi, Petugas Penggali Makam yang Sudah Mengira Akan Gali Makam untuk Presiden ke-3 RI

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

‎Mantan Ketua LKPP tersebut mempertanyakan alasan pihak legislatif dan pemerintah yang terkesan tertutup.

Bahkan, terang Agus, pihaknya mencium gelagat bahwa RUU KPK ini akan segera disahkan.

"‎Saya juga mendengar rumor dalam waktu yang cepat akan diketok. Disetujui.

Nah ini betul-betul kami sangat bertanya-tanya. Seperti yang disampaikan Pak Syarif (Wakil Ketua KPK Laode Syarif) ada kegentingan apa sih dan kepentingan apa sehingga buru-buru disahkan.

Poin kami yang paling utama terkait UU," kata Agus.

Agus lebih jauh menuturkan, jajarannya sampai tidak bisa menjawab bila ditanya para pagawai di institusinya terkait RUU KPK.

Baca: Puisi Sumpahku BJ Habibie, Menggambarkan Kisah Cintanya Pada Ibu Pertiwi saat Sakit Parah

Baca: Blak-blakkan Tohir Terkait Fakta Baru Kecelakaan Innova vs Bus Mira di Nganjuk

Baca: Amien Rais Sebut Jenazah BJ Habibie yang Meninggal Dunia Adalah Ciri Orang Sholeh

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved