Viral Video
Terungkap Seorang Sopir Truk Jadi Bintang Video Esek-esek, Berusaha Saingi Video Vina Garut
Video mesum itu juga hanya berdurasi 3,10 menit dan 39 detik. Diduga, video mesum itu direkam menggunakan ponsel di sebuah penginapan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kembali sebuah video adegan dewasa gegerkan warga sumedang.
Setelah warga Garut geger oleh video Vina Garut, kini warga Sumedang juga dibikin heboh oleh viralnya video mesum.
Hebohnya video mesum itu terjadi lantaran pemeran pria dan wanitanya adalah orang Sumedang.
Pertama kali diketahui video mesum Sumedang itu beredar adalah pada Sabtu (7/9/2019).
Dari tangkapan layar yang terlihat, video mesum tersebut berlatar sederhana.
Terlihat hanya ada kasur dan dinding polos berwarna kuning.
Kualitas gambar pada video mesum Sumedang itu pun tak terlalu bagus.
Baca: Perankan BJ Habibie Muda, Ini Kedekatan Reza Rahadian dan Presiden Ketiga RI Ini
Baca: Inilah Sosok Pengganti BJ Habibie dalam Bidang Dirgantara, Muda Berbakat, Pewaris Faktor Habibie
Baca: VIRAL Pria Mirip Pemain Film Yesus Datang ke Minahasa, Berdoa di Watu Pinawetengan: Kita Diberkati
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Video mesum itu juga hanya berdurasi 3,10 menit dan 39 detik.
Di Kecamatan Paseh, video mesum tersebut beredar melalui pesan video via aplikasi perpesanan instan WhatsApp.
Setelah beredarnya video mesum itu, polisi kemudian langsung menyelidiki.
YS (34), pemeran perempuan dalam video mesum tersebut pun sudah membuat laporan ke polisi.
Diduga, video mesum itu direkam menggunakan ponsel di sebuah penginapan di Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Kini, pemeran dari video mesum tersebut sudah diamankan.
Ia adalah Agus Iyan Sopyan (34).
Baca: Intip Penampilan Najwa Shihab dalam Setiap Foto Kenangan Bersama BJ Habibie Presiden RI ke-3
Baca: Penyesalan Bunga Citra Lestari Tak Sempat Bertemu dan Pamit pada BJ Habibie
Baca: Info BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi dan Kebakaran Hutan, Hari Ini Kamis 12 September 2019
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu diamankan di rumahnya yang sekarang, yaitu di Kertajati, Majalengka berbatasan dengan Ujungjaya, Rabu (11/9/2019) dini hari.
Sebelumnya, Agus tinggal di Ujungjaya.
Agus lah yang tega menyebarkan video mesum berisi adegan asusila dia dan pacarnya, YS.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, Agus bertindak sebagai pemeran, perekam, sekaligus penyebar video tersebut.
Hartoyo berujar, Agus juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan Menyebarkan Video Mesum
Agus ternyata sengaja menyebarkan video mesum dirinya dan pacarnya.
Hartoyo mengatakan, video itu sengaja disebarkan lantaran Agus kesal ke pacarnya yang menolak ajakannya untuk menikah.
Agus dan YS ternyata adalah pasangan selingkuh.
"Baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan," kata Hartoyo, di kantornya.
Pengakuan Agus juga senada dengan keterangan Hartoyo.
Agus mengatakan, ia kesal karena dibohongi pacarnya.
"Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak," ujarnya, di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan YS, perempuan asal Paseh, sejak April 2019.
Sementara itu, video hubungan asusilanya direkam sekitar Juli 2019.
"Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo," ujar Agus.
Awalnya, Agus mengirimkan video adegan asusila itu ke bibi YS.
Ia mengirimkannya melalui WhatsApp.
"Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami," ujar Agus.
Baca: Makam BJ Habibie Jadi Tempat Berswafoto Warga, Nisan Sampai Miring, Ibu Awas, Hati-hati dong
Baca: Calon Pimpinan KPK Ini Setuju UU KPK Harus Direvisi, Calon dari Kejaksaan Itu Berpendapat Begini
Baca: Mantan Ajudan Pribadi Cerita Kala Diajari BJ Habibie Teknik Memotret Kumbang di Atas Bunga
Nasib Pemeran Perempuan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.
Ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara.
Lantas, bagaimana dengan nasib YS, pemeran perempuannya?
YS ternyata berstatus sebagai pelapor.
Sebelumnya ia berstatus sebagai saksi.
Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video mesum, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka.
Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.
Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video itu untuk menjadi saksi.
"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," ujar Hartoyo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Update WhatsApp - Cara Menonaktifkan Akun Whatsapp Ketika Ponsel Anda Hilang atau Dicuri
Baca: ODSK Rombak Kabinet Besar-Besaran, 132 Pejabat Kena Mutasi, Wagub: Tancap Gas Gigi 5
Baca: Atraksi Kreatif Mahasiswa Ramaikan Dies Natalis ke-10 Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsrat
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: