Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seorang Nenek 73 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan, Hantam Tetangganya dengan Batu Bata

Perempuan itu menghantam tetangganya menggunakan batu bata beberapa kali hingga sang tetangga tewas.

Penulis: | Editor:
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang nenek berusia 73 tahun menjadi tersangka pembunuhan terhadap tetangganya.

Perempuan itu menghantam tetangganya menggunakan batu bata beberapa kali. Tetangga berusia 82 tahun itu pun tewas.

Demikian keterangan pejabat di Prince George's County, Senin (9/9/2019, seperti dikutip dari NBC News.

Wanita itu dibunuh kira-kira sebelum 7:15 pagi hari Minggu di kota Bladensburg, yang terletak di timur laut Washington DC.

Chun Yong Oh dituduh menyerang Hwa Cha Pak beberapa kali dengan batu bata.

Demikian keterangan pihak kepolisian di Prince George's County dalam sebuah pernyataan.

Oh kemudian menelepon 911 untuk melaporkan pembunuhan itu.

Oh didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan kedua dan ditahan tanpa jaminan.

NBC melaporkan bahwa pembunuhan itu terjadi di fasilitas penampungan untuk lansia.

Menurut tetangga, dua perempuan tersebut sebenarnya adalah teman lama.

Sedangkan menurut kepolisian, Oh dan wanita itu "telah berselisih sebelum pembunuhan" tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Ketika polisi tiba, mereka menemukan wanita yang dipukuli di sebuah taman di belakang gedung, dan dia dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Berita Populer

Baca: Kivlan Zen Mantan Jendral TNI Menangis di Persidangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca: Wanita di Uganda Ini Miliki 44 Anak di Usia 36 Tahun dari Suami yang Sama

Beberapa tetangganya sangat kehilangan dengan kepergian korban.

Menurut mereka Pak merupakan perempuan yang menyenangkan. "Dia menyenangkan," ujar seorang tetangga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved