Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nawawi Sebut Kinerja KPK Sempoyongan: Begini Kata Komisioner KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif merasa kesal kinerja lembaga yang dipimpinnya diremehkan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan kepada wartawan saat konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2017). KPK menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Anang Sugiana Sudihardjo menjadi tersangka ke enam dalam kasus mega korupsi tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif merasa kesal kinerja lembaga yang dipimpinnya diremehkan. "Saya agak kesal tadi ketika menonton fit and proper test. Salah satu calon kandidat mengatakan pencegahan KPK itu cuma pergi pasang-pasang poster di sini zona integritas. Pingin sekali saya ajari," kata Laode, Rabu(11/9/2019).

Calon Pimpinan (Capim) KPK, Nawawi Pomolango saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR menyebutkan kinerja dari KPK tidak istimewa dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi. Nawawi mengaku geregetan terkait kinerja KPK saat ini. Sementara KPK sebagai lembaga independen memiliki kewenangan yang sangat besar. Kemudian ia menyinggung soal indeks persepsi korupsi yang dianggap tidak memuaskan.

Baca: BJ Habibie Meninggal, Prabowo Ungkap Pernah Disebut Profesor oleh Presiden ke 3 RI

Nawawi pun mengibaratkan KPK saat ini seperti orang yang pulang dari kelab malam. "Ada rasa greget. Lembaga luar biasa tapi hasilnya biasa-biasa. Kinerja KPK itu seperti orang tengah malam pulang dari dugem, jalannya sempoyongan. Kiri kadang ke kanan, tidak pernah lurus," kata Nawawi.

Terkait itu, Laode menegaskan, KPK telah melakukan banyak upaya pencegahan. Ia bahkan mengklaim kekayaan negara yang diselamatkan lewat upaya pencegahan pun lebih besar dari upaya penindakan.

Ia mencontohkan, KPK telah mendata semua izin pertambangan di seluruh Indonesia yang sebelumnya bahkan tidak terdata oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Kita ketahui lebih 6.000 (tambang) itu ilegal. Mereka bayar pajak? Tidak. Berapa uang yang kita selamatkan dari itu? Ratusan triliun," ujar Laode.

Laode melanjutkan, keberhasilan KPK lainnya adalah mengembalikan aset-aset PT Kereta Api Indonesia yang dahulu dikuasai oleh pihak ketiga. "Termasuk yang di Medan yang sudah jadi mal. Kok itu enggak dianggap sebagai capaian pencegahan KPK?" kata Laode.

Nawawi Pomolango juga menyebut Wadah Pimpinan (WP) KPK sebagai masalah internal di komisi antirasuah tersebut. “Sudah jadi rahasia umum bahwa apa yang disebut Wadah Pegawai itu sebagai persoalan. Kenapa? Karena WP sudah di luar kebijakan aparatur sipil negara (ASN),” ungkap Nawawi.

Menurutnya konsep kepegawaian WP KPK tak sesuai dengan konsep ASN. Yang dimaksud Nawawi adalah WP KPK kerap bertolak belakang dengan keinginan pemerintah dan legislatif seperti aksi penolakan terhadap RUU KPK yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Konsep WP KPK sekarang membuat mereka merasa seperti di awan-awan,” imbuhnya.

Baca: Lantamal VIII Peringati Tahun Baru Islam, Wadan: Perbaharui Kembali Kesadaran Personil

Nawawi juga mengkritik proses promosi jabatan di KPK yang menurutnya tak berdasarkan pada rekam jejak sehingga bisa merusak integritas pejabat di KPK. “Seperti perekrutan penyidik dan penuntut, bagaimana bisa orang yang tak punya latar belakang posisi tersebut bisa dipromosikan, bukan kah itu bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Apalagi sekolah penyidik itu lama,” tegasnya.

Di akhir jawabannya Nawawi juga mengkritik pengelolaan barang sitaan KPK yang tidak dilakukan dengan baik. “Hal itu terlihat dari opini Wajar Dengan Pengecualian yang diberikan BPK kepada KPK,” pungkas Nawawi.

Tidak hanya Nawawi yang mengkritik kinerja KPK, calon pimpinan lain, Lili Pintauli Siregar juga mengatakan hal serupa. Dalam kesempatannya tersebut Lili cenderung mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan pengalamannya sebagai wakil ketua LPSK.

Menurutnya koordinasi dengan lembaga KPK selama ini sulit. "Saya dua periode di LPSK, berakhir kemarin Februari 2019. Pengalaman dengan KPK komunikasi baik. Tetapi ini menjadi tiba ketika dituangkan dalam MOU, ketika kita minta yang taktis itu mentok," ujar Lili.

MOU antara KPK dan LPSK selama ini menurut Lili sangat general dan tidak menyentuh hal teknis pada pendampingan orang-orang yang berstatus sebagai saksi pelapor sebagaimana tugas LPSK."Ketika kita mintakan adanya pendampingan LPSK, tapi KPK berkukuh tidak memberikan itu. Hanya ternyata ini berhubungan dengan SOP yang ada di dalam," katanya.

Selain itu menurutnya mengenai pemberian status justice collaborator (JC) kepada saksi yang seringkali berbeda antara KPK dan LPSK. Seorang saksi yang dianggap layak menjadi JC oleh LPSK, kemudian menurut KPK tidak layak. Menurut Lili, Komisioner KPK saat ini sulit untuk ditemui. Dua kali surat yang dilayangkan LPSK untuk bertemu komisioner KPK tidak mendapatkan respon.

"KPK tidak menghormati lembaga lain. Kalau ditanya oknum atau institusi, mungkin dua-duanya. Sebuah lembaga itu kalau tidak mau menghargai keberadaan lembaga lain bagaimana bisa sukses," ujar Lili.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved