News
Ini Pernyataan Pers Forum Kerjasama Ormas Kristen (FK-OK) tentang Revisi UU KPK
Inisiator Forum Kerjasama Ormas Kristen (FK-OK) Pdt Yerry Tawalujan MTh membagikan Pernyataan Pers Forum Kerjasama Ormas Kristen tentang revisi UU KPK
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inisiator Forum Kerjasama Ormas Kristen (FK-OK) Pdt Yerry Tawalujan MTh membagikan Pernyataan Pers Forum Kerjasama Ormas Kristen (FK-OK) tentang Revisi UU KPK, Selasa (10/9/2019) malam.
Awalnya ia mengatakan Rancangan Revisi UU No.30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang disahkan DPR, Kamis 5 September 2019, menuai polemik di masyarakat.
"Revisi UU KPK itu dianggap melemahkan bahkan mengamputasi kewenangan KPK dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang telah menggurita dan dianggap sebagai "extra ordinary crime", kejahatan luar biasa," katanya.
Sehubungan dengan Revisi UU KPK itu, ormas-ormas Kristen yang berjejaring dalam Forum Kerjasama Ormas Kristen (FK-OK), dengan ini menyatakan pertama meminta kepada semua pihak, baik Pemerintah sebagai lembaga eksekutif, DPR lembaga legislatif dan lembaga Yudikatif serta seluruh elemen masyarakat untuk memiliki pemahaman yang sama bahwa korupsi itu adalah tindakan kejahatan luar biasa yang sangat merugikan negara dan oleh karena itu harus dilawan bersama-sama.
"Kedua kami menentang upaya-upaya pelemahan terhadap wewenang KPK dalam memberantas korupsi. Hal-hal yang jelas melemahkan bahkan mengamputasi wewenang KPK dalam revisi UU KPK itu antara lain Pembentukan Dewan Pengawas yang ditentukan oleh DPR, Wewenang penyadapan yang dipersulit, Penyidik dan Penyelidik yang dibatasi sumbernya dan Penuntutan perkara korupsi yang harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung," katanya.
Mereka juga menyerukan kepada ketua-ketua partai politik dan wakil-wakil rakyat di DPR-RI untuk peka mendengar suara rakyat. Fakta menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan rakyat terhadap KPK lebih tinggi daripada ke DPR. Oleh karena itu, mereka meminta dengarkanlah suara rakyat yang menolak Revisi UU KPK.
"Kami mendukung pernyataan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo yang menyatakan bahwa KPK telah bekerja dengan baik. Oleh karena itu kami memohon agar Bapak Jokowi berani menolak Revisi UU KPK dan memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Demikian pernyataan kami Forum Kerjasama Ormas Kristen (FK-OK) tentang penolakan terhadap Revisi UU KPK. Jakarta, 10 September 2019, inisiator Forum Kerjasama Ormas Kristen (FK-OK) Pdt. Yerry Tawalujan, M.Th, Pdt. Brigjen TNI (Purn) Harsanto Adi, M.M, Djasarmen Purba, SH, MH, Pdt. Dr. Jerry Rumahlatu, Dr. Wim Wairata, Pdt. Dr. Joshua Tewuh, Yusuf Mujiono dan Margianto," ujarnya.
Baca: Sering Bangun Pagi Lebih Awal, Manfaatnya Luar Biasa, Bisa Bikin Lebih Sehat dan Membuat Kita Fokus
Baca: Oknum Guru Magang Pacari Siswa SMP, Lalu Ajak Berlibur dan Menginap, Hanya Empat Jam Sesuatu Terjadi
Baca: Profil Kivlan Zen, Eks Jenderal TNI yang Menangis di Persidangan, Sempat Kuliah di Kedokteran
Facebook Tribun Manado :
Baca: Ditinggal Pergi Nenek, Kakek 63 Tahun Suntik Cucunya Berulang Kali, Ini Penjelasan Polisi
Baca: BMKG Bantah Asap yang Masuk Wilayah Malaysia dari Indonesia: Tidak Terdeteksi
Baca: Siswi SMP Ditikam Seorang Pemuda, Tak Terima Cinta Ditolak dan Disebut Muka Menyeramkan
Instagram Tribun Manado :
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ini-pernyataan-pers-forum-85005410.jpg)