Revisi UU KPK
Fahri Hamzah Sudah 2 Kali Bicara dengan Jokowi Terkait Revisi UU KPK, Sebut Pejabat Ini Pengecut
Berani melawan arus, jika meyakini satu kebenaran, itulah Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang kemarin, angkat bicara soal revisi UU KPK.
Apalagi, presiden dianggap mendapat 'ongkos' yang cukup banyak.
• Bicarakan Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Draft yang Diberikan Itu Tidak Bisa Kami Terima
"Karena dia yang dipilih oleh rakyat, ongkos milik presiden itu Rp 25 triliun, ongkos milik KPK ini cuma 1 miliar kurang," jelasnya.
Presiden, kata Fahri Hamzah, dianggap sosok yang dipercaya masyarakat untuk memberantas korupsi.
"Siapa yang diberikan oleh mandat oleh rakyat untuk ngurus negara ini termasuk memberantas korupsi di dalamnya adalah presiden," lanjut pria 47 tahun itu.
Kendati demikian, Fahri Hamzah menilai selama ini presiden kurang tanggap dengan masalah-masalah pemberantasan korupsi di negara ini.
"Dan presiden merasa away (jauh) from controlling from process (dari mengontrol proses) apa memberantas korupsi ini."
"Bahkan, berulang-ulang kan perseteruan antar lembaga kita enggak usah apa namanya kita ulang tuh katanya, kita sudah cicak buaya 4 katanya sekarang," ungkapnya.(TribunWow.com/Mariah Gipty)