Berita Bolsel
BKPSDM Belum Terima Juknis Terkait ASN Usia 40 Tahun
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel belum menerima juknis terkait penerimaan ASN usia 40 tahun.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel belum menerima juknis terkait penerimaan ASN usia 40 tahun.
Kepada Tribun Manado, Kaban BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong mengaku sampai saat ini belum ada petunjuk mengenai keputusan itu.
"Sejauh ini belum ada juknis tentang penerimaan ASN usia 40 tahun," tegas dia.
Akan tetapi jika memang sudah ditandatangani Presiden, maka setiap daerah harus menerapkannya.
"Bukan hanya Bosel tapi seluruh daerah," aku dia.
Pihaknya juga masih menanti juknis tentang penerimaan ASN 40 tahun ini.
"Intinya kami masih menunggu, kalau sudah ada pasti siap diterapkan," aku dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Kepres no 17 Tahun 2019 yang isinya pemerintah membuka peluang S3 dengan batas usia 40 tahun untuk jadi PNS.
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Kivlan Zen Mantan Jendral TNI Menangis di Persidangan, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Mahasiswa Papua Ini Tolak Rencana Aparat TNI/Polri Menjadikan Anak Papua Sebagai Anak Asuh
Baca: KONDISI TERKINI BJ Habibie, Belum Siuman, Batal Dibawa ke Jerman
TONTON JUGA :