Imigrasi Duga Veronica Koman Ada di Australia
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sedang memproses pencabutan paspor Veronica Koman
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Luki menuturkan pihaknya akan menunggu itikad baik Veronica Koman dalam memenuhi panggilan pemeriksaan hingga Jumat (13/9). "Kami sudah mengetahui alamatnya dan ini batas waktunya kalau dilihat dari kami sekitar tanggal 13 september 2019,"
Mengingat keberadaan Veronica Koman di luar negeri, artinya jarak dan waktu menjadi kendala, Luki akan memberikan keringanan hingga pekan depan. "Karena ini terbilang jauh kami bisa beli toleransi minggu depannya atau minggu depan lagi," katanya.
Luki mengimbau sekali lagi kepada Veronica Koman untuk merespons pemanggilan tersebut secara arif dan bijak, bukannya menyebarkan informasi melalui media sosial, Twitter. "Kami pakai batas toleransi karena ada kendala perjalanan dan lain-lain. Namun ada komunikasi, bukan malah yang bersangkutan selalu berkomentar melalui media sosial," pungkasnya. (Tribun Network/Surya/Kompas.com/fhd/sen)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ronny-sompie-dalam-pertemuan-dengan-bupati-doktor-christiany-eugenia-paruntu.jpg)