Kasus Penikaman
Seorang Anggota Polair, Brigadir Hendra Luka 13 Tikaman Dianiaya 4 Pemuda, Ini Kronologisnya
Suasana pesta nikah di lingkungan III Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara berujung peristiwa penganiayaan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Seorang Anggota Polair, Brigadir Hendra Luka 13 Tikaman Dianiaya 4 Pemuda, Ini Kronologisnya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suasana pesta nikah di lingkungan III Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, berujung peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, Senin (9/9/2019) tengah malam.
Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 wita melibatkan empat orang pemuda sebagai pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan menggunakan sajam, terhadap korban personel Polri.
Akibatnya personel Polri Hendra Potabuga (32) yang keseharian bertugas di Ditpolair Polda Sulut di Tandurusa Bitung, mengalami luka tikam sebanyak 13 tikaman di tubuh bagian depan dan belakang.
Menurut Iptu Muhammad Hasbi SIK Kapolsek Aertembaga, ketiga pelaku MH alias Ino (18) warga Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, JG alias Jordan (20) warga yang sama.
NAPK alias Adit (23) warga Kelurahan Makawidey lingkungan III Kecamatan Aertembaga dan AB alias Almi (18) warga Kelurahan Tandurusa.
"Pelaku Jordan dan Ino menyerahkan diri lebih dulu ke Mapolsek Aertembaga beberapa jam setelah kejadian. Kemudian pelaku Adit pada pukul 10.00 wita pagi sedangkan Almi pukul 14.00 wita," tutur Hasbi, Senin (9/9/2019).
BERITA POPULER:
> Update WhatsApp - Cara Mengirim Pesan di WhatsApp dengan Perintah Suara, Simak Langkah-langkahnya
> Polisi Geledah Rumah Kontrakan Gadis Pemandu Lagu, Tak Sengaja Temukan Barang Ini
> Tersangka Penikaman Dibekuk, Kapolres Minta Duel El Classico Stop Saling Serang
Mantan Kapolsek Singkil ini menerangkan, akibat peristiwa itu korban seorang anggota Polri mengalami 13 tikaman masing-masing 7 di bagian belakang dan 4 bagian dada dan dua tikaman pada bagian leher.
Luka tikaman yang dialami korban berdasarkan pemeriksaan tim medis di rumah sakit Budi Mulia Bitung.
Sempat dirawat di rumah sakit tersebut, sekitar pukul 04.45 wita korban kemudian dirujuk ke RS Kandou Malalayang Manado untuk perawatan dan penanganan intens.
Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika hari Minggu (8/9/2019) sekitar pukul 23.45 wita, korban dan pelaku bertemu.
Baik korban dan pelaku yang ditenggarai dalam pengaruh minuman keras (miras) terlibat cek-cok, yakni antara korban dan pelaku Lino.
Korban anggota Polri berangkat Brigadir keluar dari lokasi pesta nikah.