News
PRT WNI yang Terancam Hukuman Mati karena Bunuh Bayinya Dapat Pendampingan Hukum dari KBRI
"KBRI memiliki retainer lawyer untuk kasus hukuman mati. Proses hukum awal tidak menyebutkan ancaman hukuman mati.
Editor:
Gryfid Talumedun
Kasus akan disidang kembali pada 22 November mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Kabar Terbaru Papua: Veronica Koman yang Sedang Dicari Interpol hingga Tanggapan Prabowo Subianto
Baca: Egy Maulana Vikri Turut Dalam Kemenangan Lechia Gdansk II di Markas GKS Kowale
Baca: Pertandingan di Stadion Bukit Jalil Nanti, Timnas Indonesia Harap Suporter Malaysia Tak Balas Dendam