Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Polisi Tembak Seorang Pria Pelaku Tindakan Bejat Terhadap Anak Kandung, Alasan Ditembak Karena Ini

Polisi menembk seorang pria. Mengakibatkan pria tersebut langsung meninggal dunia.Bukan tidak ada alasan

TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTAN AJ
Pelaku pencabulan di Desa Dwi Karya Bhakti Bungo 

Pria yang telah tega menghamili putrinya itu mengacungkan senpi rakitannya ke arah tim Jatanras Polres Bungo.

Aparat yang bertugas saat itu, langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak Pen.

"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dengan mengarahkan senjata laras panjan (gobok) ke arah tim Jatanras Polres Bungo. Atas perlawanan pelaku, tim melakukan tindakan tegas teukur dengan melakukan tembakan ke arah pelaku," jelasnya.

Korban sempat dibawa ke RSUD H Hanafie Muara Bungo beberapa saat setelah kejadian, sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka, didapati satu unit senjata rakitan (gobok) dan sebilah parang.

Darah Masih Keluar dari Jenazah Pen

Prosesi jenazah pelaku pencabulan disertai pengancaman terhadap anak kandungnya sendiri dilakukan di Kamar Jenazah RSUD H Hanafie, Muara Bungo, Sabtu (7/9/2019).

Pantauan Tribunjambi.com, Samsu alias Pen (48) mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung dibawa ke kamar jenazah.

Darah masih memancar dari bekas luka tembak di perutnya.

Jenazahnya kemudian diurus oleh petugas RSUD H Hanafie.

Prosesi pembersihan jenazah dilakukan di sebuah ruang di kamar jenazah tersebut.

Pemandian dan pembalutan kafan jenazah juga dilakukan di sana.

Jenazah kemudian disalatkan beberapa orang yang ada di sekitar kamar jenazah.

Tribunjambi.com memantau dari pintu masuk kamar jenazah, sekitar pukul 14.00 WIB, beberapa orang turun dari sebuah ambulans putih milik Pemerintah Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat Ilir.

Mereka keluarga jenazah yang tewas setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur karena sempat melawan dengan mengarahkan senjata api rakitan pada aparat kepolisian yang hendak menangkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved