Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Ketika Ayah Diizinkan Ibu Untuk Tiduri Anak Tiri, Rasakan Ini dan Minta Restu Istri Nikahi Buah Hati

Pelaku juga sempat meminta izin akan menikahi anak tirinya kepada istrinya yang merupakan ibu kadung korban.

Editor: Indry Panigoro
Net
Ilustrasi 

BERITA POPULER:

Baca: Pria 54 Tahun Setubuhi Paksa Anak, Gauli Ipar yang Suaminya Sakit, Hubungan Bertiga Istri Tiap Hari

Baca: Imandi - Tambun Memanas Lagi, Aparat Kepolisian Siaga Penuh

Baca: Fakta Mengejutkan Mengenai Pelaku Yang Tebas Leher Pengantin Baru

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 kepada korban," jelas Yuyan.

Tidak disangka-sangka, ibu korban ternyata mengizinkan tersangka menyetubuhi anaknya.

Walaupun begitu korban tetap menolak permintaan tersangka.

"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, suami paman korban yang sedang sakit itu," ujar Yuyan.

"Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," jelasnya.

Diketahui bahwa korban menuruti permintaan tersangka karena terpaksa.

Yuyan mengatakan keterpaksaan itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter pada bagian alat vital korban.

"Terjadi sobekan dua kali dan sobekan tidak beraturan, maka diduga pelaku juga memaksa korban berhubungan badan," jelas Yuyan.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku dan istrinya sekaligus ibu kandung korban diduga bekerjasama dalam memuluskan tindakan bejat itu, dikutip dari TribunJambi.com.

Yuyan mengatakan dari pengakuan tersangka kepada polisi, pelaku juga pernah melakukan hubungan badan menyimpang dengan istri dan anak tirinya.

"Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah. Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan," kata Yuyan.

"Nantinya ibu korban juga akan kita panggil. Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," lanjutnya.

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barahjo, Jambi.

"Kita amankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Pelaku melakukan aksinya di rumah tersebut," jelas Yuyan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved