Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BKIPM Manado

8 Turis Eropa Ikut Lepasliarkan Lobster Bertelur Bareng BKIPM Manado

Pelepasliaran 76 lobster bertelur dan dibawah ukuran di Pulau Gangga, Minasaha Utara (Minut),juga dihadiri oleh 8 orang turis asing asal Eropa

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
melepasliarkan lobster 

8 Turis Eropa Ikut Lepasliarkan Lobster Bertelur Bareng BKIPM Manado

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selain dihadiri oleh Kaban Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) KKP RI, Dr Ir Rina.

Pelepasliaran 76 lobster bertelur dan dibawah ukuran di Pulau Gangga, Minasaha Utara (Minut), Sabtu (7/9/2019) juga dihadiri oleh 8 orang turis asing asal Eropa.

Demikian diungkapkan Kepala BKIPM Manado, M Hatta Arisandi kepada Tribun Manado.

"Pelepasliaran ini bekerja sama dengan Gangga Resort, dan para turis yang kebetulan berada di sana. Ketika kami bilang akan melepasliarkan lobster, mereka langsung menawarkan diri untuk ikut," ujarnya.

Hatta menambahkan, jika para turis ikut menyelam dan melihat langsung lobster masuk ke dalam karang.

"Kami berterima kasih kepada pihak Gangga Resort yang ikut mensukseskan kegiatan ini," ucapnya.

BERITA POPULER:

> BERITA TERBARU: Budi Sudarsono Diduga jadi Pedagang Kaki Lima, Jualan Sepatu, Begini Pengakuannya

> Pria 54 Tahun Setubuhi Paksa Anak, Gauli Ipar yang Suaminya Sakit, Hubungan Bertiga Istri Tiap Hari

> Bayar BPJS Kesehatan Bagi Orang Miskin Setiap Bulannya, Jurani: Saya Lakukan Jauh Sebelum Jadi Caleg

Sementara itu, 76 lobster yang dilepasliarkan adalah hasil sitaan petugas BKIPM Manado di Bandara Sam Ratulangi dan Pelabuhan Laut Manado.

Para nelayan secara sukarela menyerahkan lobster Bertelur dan yang berukuran <200 gr yang tanpa sengaja ditangkap.

Menurut Kaban KIPM KKP RI Dr Ir Rina, lobster yang dibawa ukuran 200 gram dan bertelur dilarang untuk dilalulintaskan.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

“Lobster lobster yang di bawah ukuran 200 gram dan bertelur tidak boleh ditangkap dan tidak boleh dilalulintaskan sesuai dengan Permen KP No 56 Tahun 2016," ujar Rina.

Ia menambahkan dengan pelepasliaran tersebut diharapkan akan semakin menambah lobster di perairan pulau Gangga.

"Khusus di Sulawesi Utara saya berharap sumberdaya ikan semakin banyak dan melimpah serta kesejahteraan nelayan bisa lebih baik.

Sehingga cita-cita laut sebagai masa depan bangsa bisa dengan cepat terealisasi," tegasnya. (Nie)

SIMAK INFO MENARIK:

> Atasi Diabetesmu dengan Menggunakan 6 Jenis Tanaman Berikut

> Pintu Kamar Tertutup Rapat, Suami Kaget Istri Sedang Asik dengan Polisi, Pakaian Dalam jadi Saksi

> Ikut Pesta Miras Gadis 16 Tahun Disuntik 2 Pria Lalu Disekap dan Berulang Selama 5 Hari

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO:

KABAR SELEBRITIS:

> Dorce Gamalama Ungkap Kondisi Nia Daniaty Setelah Kecelakaan, Farhat Abbas Panjatkan Doa

> Mulan Jameela Butuh Uang, Ditanggapi Mantan Suami, Jual Harta Pemberian Maia Estianty & Ahmad Dhani

> 24 Kali Menikah, Vicky Prasetyo Kena Protes Anaknya: Jangan Gonta-Ganti Mami!

LIKE FACEBOOK TRIBUN MANADO:

KABAR SULUT UNITED:

> Kalah dari Persiba, Sulut United Terancam Degradasi, Pengamat: Eksel Cs Kurang Daya Juang

> Sulut United Gagal Raih Poin di Tur Kaltim, Kini Fokus ke Laga Lawan Martapura dan PSBS Biak

> Lagi, Sulut United Gagal Curi Poin, Kalah 1-0 di Kandang Persiba

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved