PAN Sulut
4 Caleg PAN di 3 Daerah Dilantik, Satu Diusulkan Ganti
Ketua DPW PAN Sulawesi Utara Sehan Landjar, memastikan empat calon anggota DPRD yang bermasalah di Boltim, Bolmut dan Kotamobagu bakal dilantik
Penulis: | Editor: David_Kusuma
4 Caleg PAN di 3 Daerah Dilantik, Satu Diusulkan Ganti
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Utara Sehan Landjar, memastikan empat calon anggota DPRD yang bermasalah di Boltim, Bolmut dan Kotamobagu bakal dilantik.
Menurut Sehan, ke empat kader ini, awalnya bermasalah dengan partai PAN, namun sudah diselesaikan baik melalui DPW hingga DPP.
"Mereka berempat dipastikan dilantik. Namun ada beberapa catatan dan komitmen terhadap Partai PAN," ujar Sehan Landjar, Minggu (8/9/2019).
Calon anggota DPRD PAN yang bakal dilantik dari Bolmut Juldin Bolota dan Abdul Eba Nani.
Mereka ada catatan, yakni harus ada pergantian pengurus Ketua dan Sekretaris.
Untuk Kotamobagu, Begie Chandra Gobel bakal dilantik, masalahnya kesalapahaman antara pengurus DPD Kotamobagu dan DPW Sulut.
BERITA POPULER:
> BERITA TERBARU: Budi Sudarsono Diduga jadi Pedagang Kaki Lima, Jualan Sepatu, Begini Pengakuannya
> Pria 54 Tahun Setubuhi Paksa Anak, Gauli Ipar yang Suaminya Sakit, Hubungan Bertiga Istri Tiap Hari
> Bayar BPJS Kesehatan Bagi Orang Miskin Setiap Bulannya, Jurani: Saya Lakukan Jauh Sebelum Jadi Caleg
Begie sempat dicekal oleh DPD, namun dia pengurus DPW sebagai Wakil Ketua DPW Sulut, maka hal tersebut sudah selesai.
Selanjutnya, Calon Anggota DPRD dari Kabupaten Boltim, Samsudin Dama. Persoalaanya hanya butuh komitmen terhadap partai. Dia sudah menandatangani surat kesepakatan dengan Partai PAN, jadi dia menyetujui semua persyaratan.
Terkait usulan pergantian ada di Bitung atas nama Ahmad Syariffudin Ila.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Memang posisinya sudah dilantik beberapa waktu lalu. Namun DPW Sulut bakal mengantikannya. Alasanya dia pernah dicabut dari keanggotaan, karena masalah kewajiban yang belum dipenuhi.
"Kami sementara menyusun usulan tersebut dan memasukan ke KPU Bitung, untuk lakukan pergantian," ujar Sehan lagi.
Ia menambahkan, anggota DPRD dari Partai PAN, harus wajib mematuhi semua anggaran dasar dan rumah tangga (Ad/RT) partai.
SIMAK INFO MENARIK:
> Atasi Diabetesmu dengan Menggunakan 6 Jenis Tanaman Berikut
> Pintu Kamar Tertutup Rapat, Suami Kaget Istri Sedang Asik dengan Polisi, Pakaian Dalam jadi Saksi
> Ikut Pesta Miras Gadis 16 Tahun Disuntik 2 Pria Lalu Disekap dan Berulang Selama 5 Hari