News
Tragis, Ayah Setubuhi Anak Tiri, Diberi Izin Ibu Kandung hingga 'Main Suntik' Bertiga Selama 2 Tahun
Ia pertama kali melakukan perbuatan bejat itu saat anak tirinya yang harusnya ia lindungi itu saat berusia 16 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tindakan asusila seorang pria kepada anak tirinya selama dua tahun.
Lebih tragisnya, perbuatan keji pria tersebut, direstui ibu kandung dari sang anak.
Ayah tiri dari sang anak itu mengimingi uang hingga biaya pengobatan kepada anggota keluarga korban.
Bahkan lebih parahnya lagi, ibu kandung sang anak mengizinkan pria tersebut menggauli anaknya dan diakui pelaku pernah berhubungan badan bertiga dengan istri dan anak tirinya tersebut.
Aksi Pria tersebut terjalin selama dua tahun.
WartaKotaLive melansir Tribunnews, perbuatan asusila terhadap anak tiri di Kota Jambi kembali terjadi.
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Alam Barajo, kasus kedua terjadi di Kecamatan Jelutung.
Korban keganasan ayah tiri ini masih di bawah umur.

Di Kecamatan Alam Barajo, seorang pria berinisial JP (54) mengagahi anak tirinya selama dua tahun.
Ia pertama kali melakukan perbuatan bejat itu saat anak tirinya yang harusnya ia lindungi itu saat berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukannya terus menerus, padahal korban menolak berhubungan badan.
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut awalnya pelaku mengiming-imingi korban diberi uang Rp 300 ribu.
Berita Populer: 2 Alasan Kuat Papua Tidak Bisa Referendum Keluar dari NKRI, Singgung Wilayah Teritorial hingga Hukum
Berita Populer: Sandiaga Akhirnya Bicara Soal Isu Ditampar Prabowo Sesaat Sebelum Pidato Kemenangan Pilpres
Berita Populer: Akhirnya Terbongkar, Sikap Nikita Mirzani sebelum Labrak Elza Syarief, Sempat Katakan Hal Sadis Ini
Namun tawaran dari ayah tiri itu ditolak gadis remaja tersebut.
“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang"
"Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.