News
Perampokan Swalayan, 2 Karyawati Alfamart Disuruh Buka Pakaian, Ini Pengakuannya
Keduanya sempat dilucuti pakaiannya dan disekap di kamar mandi agar tidak keluar meminta pertolongan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua Karyawati Alfamart disuruh perampok lepaskan busana saat melakukan aksi.
Karyawati bernama Misna (22) dan Bia (24) nyaris 'bosan' menjawab pertanyaan awak media yang mewawancarainya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, perihal aksi perampokan dan penyekapan yang menimpanya pada 28 April 2019 yang lalu.
Keduanya sempat dilucuti pakaiannya dan disekap di kamar mandi agar tidak keluar meminta pertolongan.
Keduanya hadir saat ekspos kasus 365 di Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang digelar Polrestabes Medan pada Senin (2/9/2019) sore lalu.
Misna berulang kali menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada awak media yang berbeda dan meminta waktu sejenak untuk menghela nafas.
Misna saat itu mengenakan kaos berkerah warna merah dengan label Alfamart.
Dijelaskannya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 wib. Kedua pelaku masuk masih mengenakan helem di kepalanya.

Awalnya dia menduga mereka pembeli karena salah satu di antaranya menanyakan tempat produk tertentu.
"Kami kira customer, jadi kami diikuti lah sama Bia," katanya.
Tiba-tiba, kata dia, salah seorang pelaku menodongkan pisau ke perut Bia.
Sedangkan dirinya, dirangkul dan ditodongkan pisau di lehernya lalu diseret ke kamar mandi.
Di dalam kamar mandi, dia dan Bia dipaksa melucuti pakaian atasnya oleh pelaku.
"Pelaku lainnya mengambil uang, hp dan barang-barang di kasir. Tapi itu hanya sebentar saja, mereka terus lari," katanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di swalayan Alfamart di Jalan Kapten Batu Sihombing, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan pada Jumat (30/8/2019).