Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Melihat Alasan Gus Dur Perbolehkan Bendera Bintang Gejora Berkibar, hingga Minta Aparat Tak Risau

Gus Dur mengakui bendera Bintang Kejora sebagai salah satu identitas kultural warga Papua.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Gusdur dan Bendera Bintang Gejora Papua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengibaran bendera bintang kejora di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). berlanjut di Kepolisian.

Kini, 8 orang papua telah ditetapkan tersangka makar oleh aparat kepolisian.

Penangkapan delapan orang itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah alat bukti diantaranya rekaman CCTV.

Awalnya, pada Jumat (30/9/2019), aparat kepolisian mengamankan 2 orang atas nama Carles Kosay dan Dano Tabuni di Asrama Mahasiswa Lanny Jaya, Depok, Jawa Barat.

Selanjutnya, 6 orang menyusul ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Surya Anta Ginting, juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat (FRI-West Papua).

Surya ditangkap di Plaza Indonesia pada Sabtu (31/9/2019) malam.

BERITA TERPOPULER: Wanita Ini Syok saat Beli Gorengan, Lihat Bungkusan yang Dipakai Ternyata Dokumen Dijual Ibunya

BERITA TERPOPULER: Aulia Kesuma Bongkar Tabiat Buruk Sang Suami yang Buatnya Tak Tahan

BERITA TERPOPULER: Ajudan Prabowo Subianto Bocorkan Keseharian Prabowo, Ada Ritual Unik dan Buku Matematika & Kimia

Sedangkan 5 orang tersangka lainnya, yakni Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Wenebita Wasiangge, dan Norince Kogoya, ditangkap di tempat yang berbeda.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

"Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan artinya mengumpulkan alat bukti seperti rekaman CCTV, foto-foto. Setelah kita lakukan evaluasi, ada 8 orang yang kita amankan," kata Argo di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Gus Dur Tak Larang Bendera Bintang Gejora Berkibar

Pengibaran bendera Bintang Kejora oleh masyarakat papua awalnya tidak pernah dilarang di masa kepemimpinan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Gus Dur mengakui bendera Bintang Kejora sebagai salah satu identitas kultural warga Papua.

Sikap Gus Dur saat itu memang menuai kontroversi. Banyak tokoh nasional kontra dengan sikap Gus Dur.

Sebab, bendera Bintang Kejora sudah dianggap lekat dengan simbol gerakan separatisme.

Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mengatakan, Gus Dur memang memiliki pendekatan yang berbeda dalam merespons segala permasalahan di Papua, termasuk soal disintegrasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved