NEWS
Empat Oknum Anggota Polisi Mengamuk di Tempat Karaoke, dan Tak Terima Dengan Jumlah Tagihan
Empat oknum anggota polisi mengamuk di tempat karaoke.mengamuk sampai Borgol Karyawan.anggota Polda Jawa Tengah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat oknum anggota polisi mengamuk di tempat karaoke.
Penyebabnya karena mereka tak puas dengan layanan PL atau pemandu lagu di Tempat Karaoke tersebut.
Empat orang oknum anggota Polisi tersebut mengamuk sampai Borgol Karyawan.
Diketahui empat oknum polisi tersebut adalah anggota Polda Jawa Tengah.
Tidak hanya itu, mereka tidak terima dengan besarnya tarif usai karaoke ditemani empat PL.
Besarnya tagihan yang harus dibayar para polisi itu sebesar Rp 1,9 juta.
Tagihan itu terdiri dari jasa PL, minuman keras, sewa ruang karaoke dan pajak.
Baca: Polisi di Bagian Humas Ini Dianiaya Warga, Dia Dikeroyok Saat Turun Dari Mobil
Baca: Kecelakaan Tragis, Pesawat Terjatuh, Korbannya 95 Penumpang, Salah Satunya Gubernur
Baca: Seorang Polisi Mengalami Luka Saat Pengamanan Pertandingan Bola Indonesia Melawan Malaysia
Facebook Tribun Manado :
Baca: Ini Fakta Terkait Dua Jenderal Yang Berkantor di Papua Pasca Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan
Baca: Simak Ini, Minum Teh Manis Hangat di Pagi Hari Bisa Membuat Gigi Menjadi Rusak, Dampak Lainnya
Baca: Remaja Ini Dipaksa Berhubungan Oleh Tiga Pria, Karena Melawan Dia Pun Dibacok Beberapa Kali
Instagram Tribun Manado :
Saat menerima tagihan, oknum polisi tidak terima karena dinilai terlalu besar.
Mereka pun bertindak arogan dengan memukuli karyawan tempat karaoke.
Empat anggota kepolisian yang mengaku anggota Satuan Narkoba Polda Jawa Tengah mengamuk di Karaoke Excellent Bandungan pada Kamis (5/9/2019) pagi.
Dua di antara pelaku diidentifikasi bernama Bripka Candra dan Aipda Ari.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasubbag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Kapolsek Bandungan oleh Manajer Karaoke Excellent, Pristiyono Hartanto sesaat setelah peristiwa.
"Kami telah menerima laporan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menanyai saksi, dan mengumpulkan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Semarang dan Polda Jateng," ujarnya.
Budi menyampaikan kronologi kejadian bermula pada hari yang sama, sekitar pukul 00.15, empat orang mengendarai Nissan Grand Livina Nomor Polisi K 9210 datang ke lokasi.
Keempat pria tersebut kemudian memesan ruang karaoke di ruang nomor 14 bersama empat Pemandu Lagu (PL).