Politk
DPD 1 Golkar Sulut Siap Proses Usulan Musdalub 12 PK Bolmong
Wakil Ketua 1 DPD Partai Golkar Arther Wuwung mengatakan, surat usulan Musdalub dari 12 PK Bolmong sudah diterima pihaknya.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
Dikatakan Robby, raihan 5 kursi partai Golkar di Bolmong tidak bisa jadi alasan Mangkat membela diri.
Pasalnya, raihan itu stagnan, bahkan cenderung turun.
"Nasdem saja dari 1 jadi 7, sedang kita tetap 5 padahal Bolmong adalah lumbung suara Golkar," kata dia.
Diketahui, Kursi Ketua DPD 2 Partai Golkar Bolmong Abdul Kadir Mangkat digoyang.
Sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) mengusulkan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk mengevaluasi kepemimpinan Mangkat.
Informasi yang dihimpun Tribun, ada 12 pengurus kecamatan yang menolak kepemimpinan Mangkat dan minta Musdalub digelar.
Dalam surat yang diperoleh Tribun Manado yang ditandatangani pengurus kecamatan Bolaang Timur, ada lima poin keberatan terhadap Mangkat.
Poin satu dan dua, Mangkat disebut tidak pernah melaksanakan rapat koordinasi dan tidak mengaktifkan pengurus kecamatan yang tidur.
Poin selanjutnya, ia dituding berkolaborasi dengan PDI Perjuangan.
Pada poin empat, ia disebut membiarkan permasalahan seorang caleg yang diduga melanggar AD/ART karena tidak membesarkan partai Golkar namun hanya bekerjasama dengan PDI Perjuangan.
Poin lima ia dituding tidak membesarkan partai Golkar selama pilcaleg 2019 dan bekerjasama dengan PDI Perjuangan.
Poin terakhir, Mangkat dituding tidak melaksanakan instruksi DPP mengenai pemenangan partai Golkar.
Rafik Mokodongan, salah satu pengurus DPD 2 Partai Golkar Bolmong membenarkan usulan Musdalub tersebut.
"Suratnya sudah dibawa ke DPD 1," kata dia.
Sebut Rafik, keberatan para pengurus kecamatan adalah Mangkat tidak optimal membesarkan partai yang menyebabkan suara golkar di Bolmong tidak mencapai target.