Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sebanyak 14 Anggota DPR Terpilih Belum Memasukkan LHKPN, KPU: Tidak Ada Kendala dari KPK

KPK terbuka kepada partai politik atau caleg yang bersangkutan untuk diajak konsultasi. KPK telah menyediakan metode pelaporan LHKPN secara online.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). 

Jika dirinci, masih ada 85 anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang tercatat belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal itu terungkap berdasarkan data KPU pada Sabtu, 31 Agustus 2019.

Meski dipandang sudah cukup patuh, Ilham berharap alasan mereka yang belum melapor LHKPN karena faktor adanya persoalan administratif di KPK. Bukan dari keengganan yang bersangkutan menyetor laporan harta kekayaannya.

"Saya berharap, belum dilaporkan karena memang masih ada persoalan administratif di KPK. Tapi bukan ketidakinginan, bukan keengganan dari calon terpilih, untuk melaporkan LHKPN," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: LINK Live Streaming Indonesia vs Malaysia, Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Malam Ini!

Baca: Rela Keluarkan Rp 50 Juta, Mendadak Jennifer Jill & Ajun Perwira Beberkan Hasil Program Bayi Tabung

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 6 September 2019: Gemini Sensitif, Cancer Menjemput Kebahagiaan

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved