News
Sebanyak 14 Anggota DPR Terpilih Belum Memasukkan LHKPN, KPU: Tidak Ada Kendala dari KPK
KPK terbuka kepada partai politik atau caleg yang bersangkutan untuk diajak konsultasi. KPK telah menyediakan metode pelaporan LHKPN secara online.
Jika dirinci, masih ada 85 anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang tercatat belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal itu terungkap berdasarkan data KPU pada Sabtu, 31 Agustus 2019.
Meski dipandang sudah cukup patuh, Ilham berharap alasan mereka yang belum melapor LHKPN karena faktor adanya persoalan administratif di KPK. Bukan dari keengganan yang bersangkutan menyetor laporan harta kekayaannya.
"Saya berharap, belum dilaporkan karena memang masih ada persoalan administratif di KPK. Tapi bukan ketidakinginan, bukan keengganan dari calon terpilih, untuk melaporkan LHKPN," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: LINK Live Streaming Indonesia vs Malaysia, Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Malam Ini!
Baca: Rela Keluarkan Rp 50 Juta, Mendadak Jennifer Jill & Ajun Perwira Beberkan Hasil Program Bayi Tabung
Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 6 September 2019: Gemini Sensitif, Cancer Menjemput Kebahagiaan
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV