Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Polisi Tangkap Dua Orang Wanita Saat Akan Layani Tamu Khusus Layanan Tiga Orang Sekali Main

Polisi menangkap dua orang wanita. Beruisa 34 tahun dan 24 tahun. layanan khusus threesome.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap dua orang wanita. Beruisa 34 tahun dan 24 tahun.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan praktek prostitusi online.

Layanannya pun berbeda dengan yang biasanya. Mereka khusus menerima yang bermain lebih dari dua orang.

Dua orang perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa (3/9/2019) malam.

Keduanya diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online dengan layanan khusus threesome.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Aditira mengatakan, keduanya bukan warga Serang, melainkan dari Jakarta.

Datang ke Serang, khusus untuk buka kamar bagi pelanggan yang sudah memesan sebelumnya.

Baca: Empat Perampok Bawa Harta Korbannya Senilai Rp 385 Juta, Ancam Menggunakan Parang

Baca: Satu Polisi Meninggal Dunia Setelah Ditabrak Truk Saat Bertugas di Jalan Tol, Dia Berpangkat Aiptu

Baca: Hal Penting Dilakukan Saat Bangun Pagi, Tak Banyak Yang Tahu

Facebook Tribun Manado ;

Baca: Peringatan Dini BMKG Untuk Kamis 5 September 2019, Daerah Potensi Gelombang Tinggi

Baca: Profil Dhuha Yuliandri Al Fatih, Anggota TNI AU Ganteng yang Viral di Instagram, Intip Foto-fotonya

Baca: Sebentar Lagi Ahmad Dhani Akan Bebas Atas Kasus Ujaran Kebencian, Al Ghazali: Insya Allah, Kapan?

Instagram Tribun Manado :

"Tergantung siapa yang memanggil, jadi mereka ketika ada pesanan satu, dua atau tiga pelanggan, di daerah yang sama, nanti mereka meluncur ke situ," kata Ivan di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Ivan mengatakan, SH sebagai muncikari, melakukan promosi layanan threesome di media sosial.

Para pelanggannya datang dari berbagai kota di Indonesia.

Namun keduanya akan datang ke kota tersebut jika kuota pesanan terpenuhi.

"Dalam satu hari tiga sampai empat pelanggan."

"Mereka datang keluar Jakarta punya kuota minimal tiga sampai empat orang, kalau ada yang pesan baru datang."

"Tidak satu terus datang enggak, karena pasti rugi di ongkos," kata Ivan.

Berdasarkan pengakuan keduanya, bisnis prostitusi tersebut sudah dijalankan dalam beberapa bulan terakhir.

Kedua terinspirasi bisnis serupa yang marak di media sosial.

Ivan mengatakan, pihak kepolisian belum bisa menyebut kedua perempuan ini terkait sindikat prostitusi online atau tidak.

Bukti yang mengarah ke sindikat, kata dia, belum ada, lantaran keduanya menjalankan bisnis ini hanya berdua saja.

"Karena ke mana-mana mereka cuma berdua saja, keuntungannya dibagi dua, dapat satu juta bagi dua, lima ratus-lima ratus (ribu)," kata Ivan.

Berita sebelumnya, dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).

Keduanya diamankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.

Keduanya, terancam dijerat Pasal 2 UU 21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dan 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman di bawah lima tahun. (Kontributor Kompas.com Banten/Acep Nazmudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dua Wanita Ini Keliling Indonesia untuk Layani Seks Threesome

Youtube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved