Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Polisi Tangkap Dua Orang Wanita Saat Akan Layani Tamu Khusus Layanan Tiga Orang Sekali Main

Polisi menangkap dua orang wanita. Beruisa 34 tahun dan 24 tahun. layanan khusus threesome.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

Kedua terinspirasi bisnis serupa yang marak di media sosial.

Ivan mengatakan, pihak kepolisian belum bisa menyebut kedua perempuan ini terkait sindikat prostitusi online atau tidak.

Bukti yang mengarah ke sindikat, kata dia, belum ada, lantaran keduanya menjalankan bisnis ini hanya berdua saja.

"Karena ke mana-mana mereka cuma berdua saja, keuntungannya dibagi dua, dapat satu juta bagi dua, lima ratus-lima ratus (ribu)," kata Ivan.

Berita sebelumnya, dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).

Keduanya diamankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.

Keduanya, terancam dijerat Pasal 2 UU 21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dan 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman di bawah lima tahun. (Kontributor Kompas.com Banten/Acep Nazmudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dua Wanita Ini Keliling Indonesia untuk Layani Seks Threesome

Youtube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved