Perpres Iuran BPJS Kesehatan Diteken Sebelum Oktober
Presiden Joko Widodo akan menandatangani Peraturan Presiden tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
"Selama ini ada kecenderungan tidak seimbang antara iuran BPJS mandiri dengan pengeluaran. Ini yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Johny juga mengungkapkan kekhawatirannya jika defisit BPJS Kesehatan diatasi lewat cara instan yakni menaikkan iuran peserta. Menurutnya kenaikan iuran kesehatan akan membuat biaya kesehatan, biaya obat, biaya alat kesehatan dan inflasi akan terus naik.
"Sedangkan kalau ambil dari APBN maka keuangan negara akan terbebani terus," kata Johny. (Tribun Network/sen/mam)