Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Menkum HAM Ungkap Bahwa RUU KUHP Akan Jalan Terus, Yasonna: Selesai di Raker Dibawah Ke Paripurna

Yasonna pun berharap, RUU tersebut dapat selesai bulan ini. Pembahasan RUU itu masih akan dibawa ke rapat kerja (raker) dan dilanjutkan ke Paripurna

Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Menteri Yasonna Laoly 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pembahasan RUU KUHP akan jalan terus dan diselesaikan.

"RUU KUHP akan jalan terus, masih akan kita selesaikan. Kita harapkan antara pemerintah dan DPR akan bisa menyelesaikan yang tersisa," ujar Yasonna saat ditemui di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

Yasonna pun berharap, RUU tersebut dapat selesai bulan ini.

Ia pun mengatakan, pembahasan RUU itu masih akan dibawa ke rapat kerja (raker) dan dilanjutkan ke rapat paripurna.

"Kalau tidak, ya udah, dibawa ke raker.

Baca: Wanita Ini Syok saat Beli Gorengan, Lihat Bungkusan yang Dipakai Ternyata Dokumen Dijual Ibunya

Baca: Di Mata Najwa, Pdt Benny Giay Sebut Papua Warga Kelas Dua Indonesia hingga Singgung GAM

Baca: Terungkap Penemuan Bayi yang Dikubur Hidup-hidup di Kolong Rumah, Tertimbun di Lubang Sedalam 20 cm

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Di raker, diselesaikan. Setelah di raker diselesaikan, kita bawa ke paripurna.

Kita harapkan begitu (target selesai bulan ini)," jelas Yasonna.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan segera mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum masa kerja DPR periode 2014-2019 berakhir di bulan September 2019.

Anggota DPR periode 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: LINK Live Streaming Indonesia vs Malaysia, Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Malam Ini!

Baca: Rela Keluarkan Rp 50 Juta, Mendadak Jennifer Jill & Ajun Perwira Beberkan Hasil Program Bayi Tabung

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 6 September 2019: Gemini Sensitif, Cancer Menjemput Kebahagiaan

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved