Kabar Seleb
KABAR TERBARU Roro Fitria Sudah Mendekam di Penjara 1,8 Tahun, Terungkap Aktivitas hingga Ajukan PK
Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga tentang adanya rencana jual-beli narkoba.
Polisi kemudian menangkap laki-laki berinisial WH yang menjadi kurir pengantar sabu pesanan Roro. Selain sabu, polisi juga mengantongi bukti transfer uang Rp 5 juta dari Roro kepada WH.
Setelah mendatangi WH, polisi pun langsung mendatangi rumah Roro bersama dengan WH sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengelak.
Setelah kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia dikenai hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Roro kemudian mengajukan banding pada Januari 2019 ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta. Namun, upaya banding tersebut ditolak.
#KABAR TERBARU Roro Fitria Sudah Mendekam di Penjara 1,8 Tahun, Terungkap Aktivitas hingga Ajukan PK