NEWS
Gelar Rapat Paripurna, DPR Bahas Revisi Undang-Undang Tentang KPK
Rapat Paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut digelar pada masa persidangan I 2019-2020 membahas pandangan fraksi terkait UU
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rapat Paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut digelar pada masa persidangan I 2019-2020 membahas pandangan fraksi terkait undang-undang.
Pelaksanaan Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan salah satu yang dibahas.
Pada rapat paripurna Kamis ini, membahas pandangan fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Setelah membahas pandangan fraksi, lalu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Nantinya, RUU itu akan dibahas bersama dengan pemerintah untuk kemudian apabila disepakati menjadi UU.
Salah satu poin revisi UU KPK mengenai wacana pemberian kewenangan menerbitkan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan.
Baca: Mobil Pikap Masuk Jurang 10 Meter, Satu Orang Meninggal Dunia, Kecelakaan Terjadi Dini Hari
Baca: Jarang Terekspos Nikita Mirzani Buka Bisnis Busana Muslim, Dia Semakin Melebarkan Sayapnya
Baca: Seorang Guru Wanita Alami Luka di Wajah, Dia Dikeroyok Orangtua Siswa Saat Mengajar
Facebook Tribun Manado :
Baca: Mahasiswa S2 Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Pesan Terakhir Dalam Laptop, Putar Lagu Soundtrack Game
Baca: Sejumlah Petani Ditangkap Polisi Karena Gelar Pesta Sabu di Rumah Kosong
Baca: Polisi Tangkap Dua Orang Wanita Saat Akan Layani Tamu Khusus Layanan Tiga Orang Sekali Main
Instagram Tribun Manado :
Selain membahas UU KPK, pembahasan lainnya mengenai pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI. (*)
Wajah-wajah Muda Akan Mewarnai Parlemen Periode Mendatang
Sejumlah caleg muda lolos ke parlemen bersama caleg lain yang akan dilantik pada Oktober 2019.
Di antara 575 anggota DPR terpilih, ada 3 yang usianya masih 23 tahun.
Mereka adalah Hillary Brigitta Lasut, Farah Puteri Nahlia, dan Muhammad Rahul. Siapa mereka?
1. Hillary Brigitta Lasut

Meski baru pertama kali terjun ke politik, Hillary berhasil mengantongi 70.345 suara pada Pemilu 2019.
Perempuan kelahiran Manado, 22 Mei 1996 ini mencalonkan diri melalui Partai Nasdem.