Pembunuhan Ayah dan Anak
3 Pembantu Aulia Kesuma Diciduk Tim Gabungan di Lereng Gunung Daerah OKU Selatan
Tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung DAN Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pembantu Aulia
Para pelaku sempat tak tega
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) dibunuh dengan cara diracun menggunakan obat tidur jenis Vandres.
Pembunuhan tersebut direncanakan oleh istri Edi, Aulia Kesuma (AK).
Setelah diracun, AK bersama tiga tersangka lainnya yakni keponakannya, KV, dan dua pembunuh bayaran, S dan A membekap kedua korban menggunakan kain.
Kedua korban dibekap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dibekap, kata Suyudi, kedua korban dibakar di rumahnya menggunakan tiga obat nyamuk.
"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar.
Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Suyudi mengungkapkan, tiga buah obat nyamuk tersebut diletakkan di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.
Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia diletakkan di garasi.
Kedua korban itu diikat menggunakan sumbu kompor.
Tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S.
"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan."
"Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.