Berita Kriminal
Ini Ungkapan Pemilik Toko Emas Subur Mengetahui Pelaku Utama Pencuri Emas Menyerahkan Diri
Hariani Musa yang merupakan korban sekaligus pemilik Toko Emas Subur Langowan mengaku sangat senang mendengar kabar pelaku pencuri emas serahkan diri
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Ini Ungkapan Pemilik Toko Emas Subur Mengetahui Pelaku Utama Pencuri Emas Menyerahkan Diri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar penyerahan diri pelaku terakhir dari kasus pencurian emas senilai Rp 7 miliar yang terjadi di Pasar Lama, Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), membuat Korban Keluarga Halid Musa bahagia.
Hariani Musa yang merupakan korban sekaligus pemilik Toko Emas Subur Langowan mengaku sangat senang mendengar kabar tersebut.
Ia juga berharap agar ke semua pelaku bisa mendapat ganjaran yang setimpal, dan selebihnya berharap agar emas yang telah diambil bisa dikembalikan sekaligus membayar ganti rugi.
"Pelajaran yang dapat kami ambil dari kasus ini yaitu tentunya kami lebih waspada. kami juga berharap kepada kepolisian khususnya di Langowan meningkatkan keamanan dan penjagaan, terutama pada malam hari," ungkap Ani saat dikonfirmasi.
Ani pun tidak lupa berterima kasih dan bersyukur kepada semua pihak yang telah membantu situasi yang menimpa usahanya itu.
"Bersyukur sekali pada Tuhan dan terima kasih kepada aparat kepolisian yang menseriusi kasus ini hingga mau mencari para pelaku," ungkapnya Rabu (4/9/2019).

BERITA POPULER:
> Serang ART Hingga Tewas, Anjing Bimo Aryo Ternyata Juga Pernah Terkam Kuli Bangunan dan Wanita Tua
> Oppo F11 Turun Harga, Berikut Daftar Harga Hp Oppo September 2019 Lengkap Beserta Spesifikasinya
> Dua Gadis Belasan Tahun Terlihat Seperti Anak-Anak, Tubuhnya Kecil, Ternyata Terkena Ini
Seperti diberitakan, tersangka pencurian 15 Kg emas dan uang tunai Rp 200 juta milik Hady Musa di Toko Emas Subur Langowan menyerahkan diri Mapolres Minahasa pada, Selasa (3/9/2019) kemarin.
BR alias Boby (37) Warga Tombatu Mitra yang tinggal di Kelurahan Pakowa, Manado ini, mendatangi Mapolres dengan didampingi pengacaranya sekitar pukul 11.00 Wita dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan kalau tersangka BR alias Boby memang diantar oleh keluarga dan pengacaranya.
”Tersangka BR menyerahkan diri ke SPKT diantar Keluarga dan pengacarannya sekitar pukul 11.00 Wita kemarin,” jelas Sugeng, Rabu (4/9/2019) di Mapolres Minahasa.
Kasat juga menjelaskan kalau dalam menjalankan aksi pencurian itu, Boby berperan sebagai pelaku utama dan dibantu ke empat teman-temannya yang sudah ditangkap duluan.
”BR Ini adalah pelaku utama. Barang bukti yang didapat dari tangan tersangka berupa satu unit mobil, serta dua sepeda motor juga serta telepon gengam,” jelas Sugeng.
KABAR SELEBRITIS:
> Jessica Iskandar Ungkap Kronologi Bercak Merah di Wajahnya Karena Alergi Krim Anestesi: Hati-hati!
> Setelah DJ Bebby Fey, Candy Dinar Juga Mengaku Alami Pelecehan Seksual yang Menyeret Atta Halilintar
> Tampilan Luna Maya saat Olahraga, Legging yang Dipakai Curi Perhatian, Intip Merek dan Harganya