Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

143 Truk-15 Kapal Tertahan di Bitung: Ini Penyebabnya

Ratusan truk dan belasan kapal tujuan Ternate, Tobelo, Mangaran dan Melongguane tertahan di Pelabuhan Bitung.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
christian wayongkere/tribun manado
Suasana pelabuhan penyeberangan Ferry dienuhi mobil truk yang tak berangkat karena cuaca buruk 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Ratusan truk dan belasan kapal tujuan Ternate, Tobelo, Mangaran dan Melongguane tertahan di Pelabuhan Bitung. Armada transportasi darat dan laut itu tak bisa melanjutkan perjalanan setelah keluar larangan berlayar akibat cuaca ekstrem. Ada armada yang sudah sebulan terparkir atau berlabuh di kompleks Pelabuhan Bitung.

Baca: Sulut Targetkan 16 Juta Turis di 2025


Tommy Kaunang, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bitung yang berkantor di Kelurahan Pateten langsung menindaklanjuti surat peringatan yang dikeluarkan BMKG. Akibat cuaca buruk, ratusan truk angkut barang masih tertahan di parkiran. Mereka menunggu cuaca memungkinkan untuk berangkat ke sejumlah daerah menggunakan kapal feri.

"Yang tertahan, tidak berangkat ke Ternate ada 57 kendaraan, Melongguane 69 kendaraan, Mangaran 12 kendaraan dan ke Tobelo 5 kendaraan. Jumlah seluruhnya 143 kendaraan," kata Tommy.

Menurut Tommy, tertahannya truk karena regulasi yang tidak beri izin berlayar. Kapal-kapal yang hendak mengangkut ratusan truk masih belum masuk ke dermaga Pelabuhan Penyeberangan Feri di Pateten.

"Untuk KMP Porlisng sempat berlayar minggu kemarin ke Ternate malam hari pukul 21.53, angkutan full kendaraan truk. Kenapa dia bisa berangkat karena kapasitas 2.000 GRT atau kapal feri besar sehingga masih bisa ketika berhadapan dengan ombak 2,5 meter. Sementara kapal yang tertahan tidak bisa berangkat karena kepasitasnya 1.000 GRT seperti KMP Bawal, KMP Dalentewoba dan KMP Gorango," kata dia.

Baca: Elza Syarief Polisikan Nikita Mirzani

Sebanyak 15 kapal layar motor (KLM) parkir di dermaga Pelabuhan Bitung, di antara Pelabuhan Peti Kemas dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bitung di Kelurahan Pateten. Menurut sejumlah anak buah kapal (ABK), mereka sudah seminggu hingga dua pekan lebih tidak berlayaran.

Dari amatan tribunmanado.co.id, ada satu KLM yang baru tiba di dermaga. Kapal itu mengangkut puluhan karung kopra dari Halmahera. Sedangkan kapal-kapal yang parkir kapal berkapasitas 30 GT ke atas sampai 40 GT.

Sejumlah AKB hanya merapihkan bagian haluan kapal dan menaikkan alat-alat bantu yang akan dipakai untuk mengangkut barang campuran. "Untuk kapal dari Halmahera tidak masalah dengan cuaca buruk yang terjadi, tapi kalau dari Bitung mau keluar itu sangat terasa dan terdampak dengan cuaca saat ini," kata seorang ABK.

Laode Dasril, ABK KLM Bunga Cengkih mengatakan, kapal yang angkut barang campuran terigu, gula dan mi instan tujuan Sanana, Maluku Utara, sudah lebih dari satu bulan tidak berlayar karena cuaca buruk. Seminggu sekali mereka berlayar membawa barang campuran. "Sekali berlayar biayanya Rp 5 juta sampai Rp 10 juta untuk angkutan, BBM, bayar ABK dan lainnya," kata Laode. Penghasilan ABK dan nahkoda kapal tergantung banyak muatan yang diangkut.

Sekali trip, truk ukuran besar dibayar Rp 2 juta, ukuran kecil Rp 1,5 juta. Untuk biaya sewa KLM bervariatif antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta sekali trip. Truk pengangkut barang campuran seminggu sekali pergi dan pulang. Begitu juga dengan kapal.

Peringatkan Nakhoda

Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bitung mengeluarkan surat edaran tentang informasi berita cuaca yang berisi larangan berlayar untuk kapal dengan grosstone (GT) kurang dari 1.000.

Menurut Mursidi, Kepala KSOP Bitung, surat larangan berlayar yang dikeluarkan berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan peringatan dini gelombang tinggi Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Bitung.

Baca: Tanah di Ibu Kota Baru Rp 2 Juta per Meter: Jual kepada Pembeli Individu Bukan Developer

"Surat peringatan untuk (nakhoda) kapal-kapal yang berlayar agar tidak melakukan pelayaran, apalagi kapal kecil. Kapal besar perhatikan kondisi cuaca dan update berita dari BMKG sampai ada informasi cuaca bagus baru dikeluarkan izin berlayar," tutur Mursidi kepada tribunmanado.co.id, Selasa (3/9/2019). Dijelaskannya, untuk kapal kecil di bawah 1.000 GT atau dengan freeboard kurang dari 3 meter serta kapal pelayaran rakyat supaya menunda pelayarannya sampai dengan cuaca sudah normal atau bagus.

Henry Batubara, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung menambahkan, mulai Selasa kemarin, pihaknya memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) dengan sejumlah ketentuan. "SPB ini kepada kapal yang sudah berlayar di laut dan yang hendak berlayar," kata Henry melalui Yulian Toni Kepala Seksi Kesyahbandaran PPS Bitung.

Adapun ketentuan yang dimaksud adalah, alat keselamatan di kapal dan kelengkapan radio komunikasi wajib ada dan berfungsi optimal.
Kemudian semua anak buah kapal (ABK) yang hendak melaut wajib diasuransikan atau asuransi masih berlaku.

Pemilik kapal atau penanggung jawab perusahan wajib menandatangani surat pernyataan dan tetap memperhatikan situasi cuaca dan peringatan dini gelombang tinggi dari BMKG untuk memberangkatkan kapal.

"Nah, untuk kapal yang sudah berada di laut, diinstruksikan berlindung bila cuaca buruk dan alat keselamatan di kapal standby dan dapat digunakan pada saat cuaca buruk," kata dia.

Recky Aror, Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG stasiun meteorologi kelas II Maritim Bitung
Recky Aror, Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG stasiun meteorologi kelas II Maritim Bitung (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Feri Rentan Gelombang 2,5 Meter

Ricky Aror, Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Bitung mengatakan, peringatan dini gelombang tinggi dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi kelas II Martim Bitung, Selasa (3/8/2019) hingga beberapa hari ke depan.
Surat peringatan dini nomor ME.01.01/061/KBTG/IX/2019, berlaku tanggal 3 September 2019 pukul 08.00 wita sampai 4 September 2019 pukul 08.00.

Tinggi gelombang antara 1,25 meter-2,5 meter moderate terjadi di perairan Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Timur Laut Bitung dan Laut Maluku.
BMKG menyampaikan risiko tinggi keselamatan pelayaran.

Perahu nelayan berbahaya untuk kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter. Kapal tongkang resisten terhadap kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kemudian kapal feri rentan terhadap kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Kapal ukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar juga rentan terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi itu. (crz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved