Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Presiden Tidak Coret Daftar 10 Capim KPK

Presiden Joko Widodo menerima daftar nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Presiden Jokowi menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo menerima daftar nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9). Presiden tidak mengoreksi daftar nama tersebut dan tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyerahkan daftar nama tersebut secara langsung kepada Presiden Joko Widodo. Presiden mengucapkan terima kasih kepada pansel yang melalui proses panjang untuk menyeleksi calon pimpinan KPK.

"Kita harapkan kita juga tidak harus tergesa-gesa. Hal yang paling penting menurut saya adalah apa yang akan saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama yang layak dipilih DPR," ujar Jokowi.

Baca: Anak Menangis di Asrama saat Mahasiswa Papua Dijemput Polisi

Jokowi membuka kesempatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kinerja Pansel Capim KPK. Menurut Jokowi masukan tersebut bisa mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh pansel.

Presiden tidak mengoreksi daftar nama calon pimpinan KPK tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. "Tidak ada istilah koreksi, sudah selesai," kata Yenti. Yenti menuturkan Presiden Jokowi selama ini memantau proses seleksi calon pimpinan KPK.

Setelah menerima daftar tersebut, Presiden Joko Widodo akan menyerahkan daftar itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Yenti menuturkan presiden tidak memberikan sinyal kapan akan menyerahkan daftar tersebut.

"Itu kewenangan presiden dan kami juga tidak menanyakan," tutur Yenti.

Sejumlah anggota Komisi III DPR bersikeras uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK dilakukan oleh anggota DPR periode 2014-2019. Oleh karena itu, presiden diminta untuk segera menyerahkan daftar 10 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Harapan kami adalah presiden segera menyerahkan ke Komisi III. Kenapa? Karena waktu untuk melakukan fit and proper test sudah sangat mepet," ujar Wakil Ketua Komisi III Herman Hery di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/9).

Baca: Relawan Jokowi Usul Ahok Menteri PAN-RB

Menurut politikus PDI-P itu dengan cepatnya proses pemilihan komisioner KPK yang baru, maka polemik mengenai capim akan segera usai. Sejumlah pegiat anti korupsi  meragukan kompetensi para capim yang diloloskan Pansel KPK.

"Biarlah tidak berlama-lama terjadi polemik yang ada pro dan kontra. Terkait polemik yang terjadi sekarang ini, saya pikir 10 nama sudah di tangan presiden, itulah sebuah proses pansel yang menurut kami sesuai aturan dan cukup profesional," katanya.

Menurut Herman seharusnya Pansel sejak awal mengumumkan apakah uji kepatutan dan kelayakan capim KPK dilakukan oleh anggota DPR sekarang atau periode mendatang. Sehingga, menurutnya, tidak akan menjadi polemik seperti sekarang ini.

"Jadi kalau ada pemikiran kenapa harus sekarang, kenapa tidak periode mendatang, kenapa tidak dari awal Pansel dibentuk kemudian melakukan protes 'jangan sekarang'. Dari awal  sudah berjalan, setelah adanya nama-nama baru muncul pro dan kontra. Saya rasa ini tidak profesional, subjektif," tuturnya.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan uji kepatutan dan kelayakan sebaiknya dilakukan anggota DPR periode sekarang karena paham terhadap kinerja KPK dalam lima tahun terakhir. Menurut Arsul Sani anggota DPR periode sekarang memahami proses pengawasan dan anggaran KPK.

Bila digelar pada periode mendatang, maka menurutnya proses fit and proper test tidak akan maksimal. Alasannya sebagian anggota Komisi III nanti merupakan orang orang baru yang belum pernah bertugas mengawasi kinerja KPK.

Baca: Api Bakar Habis Puskesmas dan 3 Rumah

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved