Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perang Dagang AS Cina

Mulai 1 September, AS Naikkan 15 Persen Tarif Impor Barang Cina, Cina Balas Serang Minyak Mentah AS

Sebagai balasan, Cina juga mulai mengenakan tarif tambahan pada beberapa barang AS, namun tidak merinci barang-barang tersebut.

Istimewa
Perang dagang AS dan China 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Kedua belah pihak justru semakin gencar saling balas serangan.

Terbaru, dua negara besar ini mulai memberlakukan tarif tambahan pada barang impor asal negara masing-masing mulai hari Minggu (1/9/2019).

Mengutip warta Voice of America, hal ini merupakan eskalasi terbaru dalam isu perang dagang di antara kedua negara tersebut, meskipun pembicaraan di antara mereka tampaknya akan dilanjutkan dalam bulan ini.

Menurut berita yang dilansir dari Reuters, putaran tarif baru mulai berlaku dari 04.01 GMT.

Beijing akan melakukan pungutan sebesar 5 persen pada minyak mentah AS.

Komoditas tersebut telah menjadi target oleh negara dengan perekonomian kedua terbesar di dunia itu, lebih dari setahun yang lalu.

Pemerintahan Trump akan mulai memungut tarif sebesar 15 persen atas impor barang-barang Cina yang nilainya mencapai lebih dari 125 miliar dolar AS.

Barang-barang tersebut termasuk pengeras suara, telepon genggam dan banyak jenis alas kaki.

Sebagai balasan, Cina juga mulai mengenakan tarif tambahan pada beberapa barang AS. Beijing tidak merinci nilai barang yang akan mengalami penetapan tarif lebih tinggi.

Tarif tambahan 5 persen dan 10 persen dikenakan pada 1.717 item dari total 5.078 produk yang berasal dari Amerika Serikat.

Beijing akan mulai mengumpulkan tarif tambahan untuk sisanya mulai 15 Desember.

Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump mengatakan untuk meningkatkan tarif, baik yang masih berlaku dan yang masih direncanakan sebesar 5 persen.

Adapun nilai impor Cina mencapai sekitar 550 miliar dolar AS. Hal ini dilakukan setelah Beijing mengumumkan kenaikan tarif atas barang-barang AS.

Kantor Perwakilan Dagang AS mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya akan mengumpulkan komentar publik hingga 20 September tentang kenaikan tarif yang direncanakan hingga 30 persen pada daftar barang senilai AS$250 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved