Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Polisi Gadungan 'Jebol' Gadis 17 Tahun Lebih dari 10 Kali, Ngaku Belum Menikah & Istri Sah Datang

WA (35) tertipu oleh ulah AR (41) yang mengaku sebagai anggota polisi dan ingin melamar anak gadisnya

Editor: Rhendi Umar
Polisi Gadungan
Ilustrasi Polisi Gadungan 

TNI gadungan tipu 16 gadis

Anggota TNI gadungan bernama Eko Tugas Saputra (33) ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur. 

Penangkapan itu dilakukan sesuai adanya laporan dari salah satu korban yang ditinggal di kamar hotel setelah diajak berhubungan badan.

Baca: Kesan Hillary Lasut Setelah Ditetapkan Sebagai Anggota DPR RI, Ingin Duduk di Komisi Berapa?

Baca: De Gea Dihujani Kritik Lantaran Kebobolan Gol dengan Mudah Saat Lawan Southampton

Baca: Adrian Paruntu-Hillary Lasut Legislator Termuda di Senayan, Liando: Jangan Bikin Malu

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan, pelaku penipuan dan pencabulan terhadap belasan perempuan tersebut beralamat tinggal di Dusun Sumombito, Desa Sumombito, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

"Pelaku keseharian bekerja sebagai seorang satpam di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Gresik," ujar Sholihin dikutip dari Kompas.com artikel 'Anggota TNI Gadungan Tipu hingga Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami'.

Ia menambahkan, modus yang dilakukan adalah dengan cara memasang foto seorang anggota TNI yang diambil dari sebuah akun media sosial lain. 

Dari situlah Eko mulai mencari mangsa dengan mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL).

"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL. Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon. Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat. Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," tambah Fery.

Selain mengunduh foto orang lain, Eko juga menyewa mobil untuk mengajak korbannya jalan-jalan. Kemudian pelaku mengajak korban menginap di sebuah hotel.

"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, semua sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.

Untuk melancarkan aksinya merampas benda-benda berharga milik korban, seperti jam tangan, gadget, dan perhiasan, ia berdalih bahwa benda-benda tersebut mengandung aura buruk.

Pelaku dibawa ke Polres Mojokerto (Kompas.com/Moh. Syafii)
Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korbannya untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.(*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Berbekal Rayuan Pria Beristri Berhasil Menipu dan Menyetubuhi Gadis 17 Tahun lebih dari 10 Kali

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved