Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Wakil II Lumimuut Minsel 2019, Pingkan Tumiwa: Penyebar Hoaks Harus Dihukum Berat

Masyarakat selama ini gampang percaya dengan berita bohong tanpa cek terlebih dulu dengan sumber-sumber terpercaya.

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ANDREW PATTYMAHU
Wakil II Lumimuut Minsel 2019, Pingkan Tumiwa: Penyebar Hoaks Harus Dihukum Berat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyebaran berita hoaks di Indonesia masih terus terjadi.

Masyarakat selama ini gampang percaya dengan berita bohong tanpa cek terlebih dulu dengan sumber-sumber terpercaya.

Berita hoaks yang disebarkan melalui media sosial atau pesan instan masih sulit dibendung oleh pemerintah.

Oleh karena itu masyarakat harus membantu pemerintah dengan cara mem-filter sendiri ketika ada informasi ilegal atau tak bisa dipercaya.

"Selain itu harus juga ada hukuman berat bagi pelaku hoaks. Tindakan tegas harus diambil agar tak ada lagi yang menjadi korban hoaks," kata Pingkan Tumiwa, Wakil II Lumimuut Minsel 2019.

Gadis berhidung mancung ini mengatakan kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah sehingga bisa memicu disintegrasi bangsa, berawal dari penyebaran berita hoaks.

Pemerintah termasuk juga masyarakat yang rasional harus bersatu padu melawan hoaks.

"Kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa kita dari perpecahan. Karena setiap kejadian atau peristiwa kerusuhan hanya akan merugikan kita sebagai bangsa besar," kata gadis kelahiran Jakarta 2 Desember 1998

Putri pasangan Freddy Tumiwa dan Adenia Lilipaly ini berujar rakyat Indonesia harus sama-sama menjaga kerukunan.

Menurut dia itu bukan hanya tugas pemerintah dan anggota polisi/TNI saja, tapi itu tugas semua elemen bangsa.

"Say no to hoaks. Mari kira sama-sama lawan berita hoaks," pungkas dia.

(Tribunmanado.co.id/Andrew Pattymahu)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Viral Foto Leher Bripda Dedi Tertancap Panah Bentrok Kerusuhan Deiyai, Sebelumnya Diduga Telah Gugur

Baca: Fakta Seorang Lelaki Paksa Adik Ipar Layani Nafsunya, Pengantin Baru Itu Khilaf Sampai 7 Kali

Baca: Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi, Motifnya Lantaran Ganggu Sang Pacar

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved