Berita Kotamobagu
Sebarkan Video Mesum 'Main' Bersama Kekasihnya, RB Ditangkap Polisi
Seorang warga Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur berinisial RB (26) ditangkap dan dibawa ke Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (31/08/2019) siang.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang warga Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berinisial RB (26) ditangkap dan dibawa ke Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (31/08/2019) siang.
RB ditangkap lantaran diduga melakukan aksi pornografi dengan menyebarkan video mesum bersama kekasihnya beberapa bulan lalu.
Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin oleh AKP Muhammad Fadli, Kasat Reskrim Polres Kota Kotamobagu, melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 707/VII/2019/sulut/res-ktg tanggal 29 juli 2019, tim melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Sat Reskrim Polres Kota Kotamobagu yang berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Kecamatan Tutuyan, Bolmong Timur.
Benar saja, saat digerebek, tersangka berada di rumahnya, atau tepatnya berada di dalam kamar.
Tak bisa berkutik, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kotamobagu.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu HP Xiaomi.
"TSK dan barang bukti akan dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Muhammad Fadli.
Ia menjelaskan, untuk sementara diketahui tersangka ini melakukan penyebaran video mesum yang dilakukan bersama pacarnya.
(Tribunmanado.co.id/Alpen Martinus)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Viral Foto Leher Bripda Dedi Tertancap Panah Bentrok Kerusuhan Deiyai, Sebelumnya Diduga Telah Gugur
Baca: Fakta Seorang Lelaki Paksa Adik Ipar Layani Nafsunya, Pengantin Baru Itu Khilaf Sampai 7 Kali
Baca: Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi, Motifnya Lantaran Ganggu Sang Pacar
TONTON JUGA :