Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

2 Alasan Kuat Papua Tidak Bisa Referendum Keluar dari NKRI, Singgung Wilayah Teritorial hingga Hukum

Menurutnya, ada dua alasan yang melatarbelakangi tidak bolehnya Referendum Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Editor: Frandi Piring
gislearning.wordpress.com
ilustrasi-peta-indonesia- 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdapat dua alasan kuat Papua tidak bisa referendum keluar dari NKRI.

Hal tersebut bisa dilihat dari segi teritorial hingga hukum.

Alasan Papua tidak bisa melakukan referendum setelah melakukan aksi demo besar-besar di tanah Papua.

Ada alasan mengapa Papua tidak bisa memisahkan diri dari NKRI.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD buka suara soal Referendum Papua. 

Ditemui usai mengisi Halaqah Alim Ulama, Mahfud MD mengatakan rencana Referendum Papua tidak diperbolehkan.

Menurutnya, ada dua alasan yang melatarbelakangi tidak bolehnya Referendum Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Satu, Papua adalah bagian sah dari NKRI dan menurut konstitusi yang berlaku di Indonesia tidak memperbolehkan adanya referendum," jelas Mahfud MD pada awak media pada Sabtu (31/8/2019).

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan hukum Indonesia tidak mengenal referendum. 

"Hukum Indonesia tidak mengenal referendum untuk penentuan nasib sendiri bagi daerah yang sudah masuk menjadi wilayah NKRI," kata Mahfud MD.

Mahfud MD
Mahfud MD (google)

Mahfud MD juga mengatakan alasan kedua untuk tidak bolehnya Referendum Papua.

"Yang kedua adalah Hukum Internasional, yakni konvensi hak politik dan hak sipil, serta konvensi ekonomi, sosial, dan budaya" kata Mahfud MD. 

"Kedua konvensi ini mengatakan sebuah negara yang berkuasa secara sah atas wilayahnya boleh melakukan langkah-langkah apapun, termasuk langkah militer untuk mempertahankan wilayahnya," imbuh Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan kedua konvensi itu juga tertuang dalam Konstitusi Indonesia.    

"Konvensi itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 yang sudah diratifikasi oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," jelas Mahfud MD.

"Konstitusi menerangkan bahwa NKRI harus dipertahankan dengan sekuat tenaga dan dengan kekuatan apapun," imbuh Mahfud MD.

Baca: Ini Tarif Baru Grab dan Gojek, Berlaku Mulai Tanggal 2 September 2019

Baca: Fakta Seorang Lelaki Paksa Adik Ipar Layani Nafsunya, Pengantin Baru Itu Khilaf Sampai 7 Kali

Baca: Hindari 6 Jenis Sayuran Ini Bagi Anda Penderita Asam Urat, Cegah Sebelum Terlambat

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Mahfud MD Punya Cerita Lain Kemerdekaan RI: Satu-satunya Negara yang Merdeka karena Usir Penjajah

Mahfud MD menceritakan kisah kemerdekaan Indonesia yang lain dari pada yang lain.

Mahfud MD menyebut, Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang merdeka karena mengusir penjajah.

Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD saat berbicara di BukaTalks, Bukalapak yang diunggah di Youtube, Senin (26/8/2019).

Mahfud MD menceitakan lika-liku kemerdekaan Indonesia.

Mulai dari kesepakatan dengan Jepang, penculikan hingga proklamasi.

Namun dari semua itu, Mahfud MD bangga karena Indonesia merupakan satu-satunya negara yang merdeka karena mengusir penjajahnya.

"Indonesia ini adalah satu-satunya negara di dunia yang merdeka karena mengusir penjajahnya," kata Mahfud MD penuh semangat.

"India merdeka karena diberi hadiah oleh Inggris."

"Malaysia diberi hadiah oleh Inggris."

"Amerika merdeka mengusir penduduk asli."

"Australia mengusir penduduk asli."

"Indonesia mengusir penjajahnya." imbuh Mahfud MD.

Mahfud MD juga menceritakan, Indonesia yang diwakili oleh Bung Karno, Bung Hatta dan Radjiman Widyodiningrat sudah memiliki kesepakatan dengan Jepang perihal kemerdekaan Indonesia.

Jepang berjanji kepada mereka bertiga akan memberikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945.

"Bung Karno, Bung Hatta dan Radjiman setuju, tapi pulang ke Indonesia dicegat oleh para pemuda," kata Mahfud MD.

"Bung kalau tidak merdeka sekarang Indonesia tidak akan merdeka," imbuh Mahfud MD menirukan ucapan para pemuda saat itu.

Para pemuda saat itu menjelaskan, menurut Konvensi Wina, sebelum ada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia harus dikembalikan kepada Belanda karena Jepang kalah perang dengan Sekutu.

"Karena menurut Konvensi Wina, bekas suatu negara jajahan yang penjajahnya kalah perang harus mengembalikan negara jajahannya ke penjajah sebelumnya," kata Mahfud MD.

"Itu sebabnya Belanda tahun 1946 masuk menyerang ke sini, karena menurut (Konvensi Wina:sebelum PBB) ambil."

Lantaran hal tersebut, para pemuda menculik Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok.

Di situlah kemudian para pemuda bersama generasi tua angkatan Bung Karno merumuskan kemerdekaan Indonesia.

Syarat Menuju Indonesia Emas Menurut Mahfud MD

Mahfud MD menyinggung soal Indonesia emas 2045.

Baca: 9 Kisah Menarik Pelantikan Anggota DPRD: Bawa 3 Istri hingga Berangkat Naik Traktor

Baca: Terus Dirumorkan Hengkang dari Juventus, Paulo Dybala Mengindikasikan Bakal Bertahan

Baca: Berikut Alasan Junk Food Digemari Banyak Orang Meski Tidak Sehat

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Menurut Mahfud MD ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Indonesia emas 2045.

Syaratnya adalah Indonesia harus merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

"Satu merdeka, dua bersatu, tiga berdaulat, empat adil, lima makmur," kata Mahfud MD menyebutkan syarat-syarat menjadi Indonesia emas 2045 dalam acara BukaTalks Bukalapak, Senin (26/8/2019).

Mahfud MD menyebut, kemerdekaan menjadi syarat awal dan menjadi jembatan emas untuk menuju Indonesia emas 2045.

"Merdeka itu bisa menjadi jembatan emas untuk menjadi Indonesia emas," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku optimis dengan terwujudnya Indonesia emas 2045.

Pasalnya, saat ini dia sudah melihat banyak kemajuan-kemajuan yang dicapai Indonesia.

"Saya menjadi optimis Indonesia emas bisa tercapai karena sekarang saja sudah seperti ini."

Mahfud MD kemudian menjelaskan soal perkiraan McKinsey soal laju positif perkembangan ekonomi Indonesia.

Disebutkan oleh Mahfud MD, menurut McKinsey, Indonesia akan menduduki empat besar negara yang menjadi kekuatan ekonomi dunia.

Saat ini, posisi Indonesia berada di angka belasan.

Baca: Konsumsi Air Rebusan Daun Salam Secara Rutin, Dan Rasakan 9 Manfaat Berikut

Baca: Banyak Tim Baru Menunjukkan Minat Berlaga di Formula 1, Namun Tim Itu Harus Menunggu hingga 2022

Baca: Drawing Liga Europa - Dendam Lama Manchester United yang Usianya Setengah Abad

 

Namun tak lama nanti, yakni di kisaran tahun 2030, Indonesia akan masuk ke enam besar negara yang menjadi kekuatan ekonomi dunia.

Mahfud MD meyakini perkiraan McKinsey tersebut karena berdasarkan riset dan hitungan-hitungan rasional.

"Itu ada hitungan-hitungan ilmiahnya kalau prasyarat tadi dipenuhi."

"Jadi jangan khawatir. Kita merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, jadi Indonesia emas," tegas Mahfud MD.

Namun prasyarat-prasyarat yang ada untuk menuju Indonesia emas tidak mudah untuk dilakukan.

Terutama soal persatuan. Mahfud MD menyebut, saat ini banyak gejala-gejala intoleransi yang terjadi di masyarakat.

Menurut Mahfud MD, intoleransi tersebut berbahaya bagi masa depan bangsa.

"Sekarang gejala intoleransi sedang mulai mengganggu kita."

"Orang kalau enggak sama dianggap musuh."

"Harus diingat itu adalah ancaman terhadap masa depan."

"Jangan ribut soal perbedaan, karena perbedaan itu juga Tuhan yang menciptakan," kata Mahfud MD.

Simak video selengkapnya pernyataan Mahfud MD di bawah ini. 

 

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul: 2 Alasan Papua Tidak Bisa Referendum Menurut Mahfud MD

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved