Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

10 FAKTA Pembunuhan Rindy Rondonuwu, Polisi Beber Soal Sosok Wanita yang Diduga Jadi Pemicu

Fakta demi fakta penikaman yang berujung pada kematian seorang pria berusia 21 tahun bernama Rindy Rondonuwu mulai terkuak. .

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUN MANADO/JUFRY MANTAK
Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi. 

Rindy ditemukan tak bernyawa dengan kondisi ada luka tikaman di leher kirinya.

Diketahui Rindy adalah warga Desa Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Minsel, Sulut.

3. Tersangka Diamakan Sekitar 3 Jam Pasca Kejadian 

Mendengar kabar adanya penikaman, Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin Kanit 1 Resmob Iptu Batara Indra Aditya lansung bergerak memburu tersangka.

Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil diamankan kurang lebih sekitar 3 jam pacsa kejadian.

Ya diketahui penikaman itu terjadi sekitar pukul 22.00, Jumat (30/8/2019) malam.

Sementara tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (31/8/2019) dini hari, sekitar pukul 01.49 Wita.

4. Tersangka Bersembunyi di Ranotana 

Meski tinggal Teling, Lingkungan I, Kecamatan Wanea, Manado, namun tersangka dalam pelarianya tidak memilih Teling untuk dijadikan persembunyian dari buruan polisi.

Ya tersangka ditangkap saat bersembunyi di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Wanea, Manado.

Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi, Motifnya Lantaran Ganggu Sang Pacar
Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi (ISTIMEWA/POLDA SULUT)

5. Dapat 2 Hadiah

Karena mencoba melawan saat akan ditangkap, Tim Resmob Polda Sulut terpaksa memberikan 2 hadiah kepada tersangka.

Dooor, hadiah timah panas harus bersarang di 2 kaki tersangka. 

"Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan, sehingga anggota saya mengambil langkah tegas, dengan menembak ke dua kaki tersangka. Barang bukti juga kami amankan di tangan tersangka," tegas Batara.

Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved