Operasi Patuh 2019
Tujuh Mobil Pelat Merah Kena Tilang saat Operasi Gabungan Patuh Samrat di Bitung
Sedangkan dari data satuan laka lantas Polres Bitung, hasil tilang dalam operasi Patuh Samrat 2019 total kendaraan yang kena tilang 148 unit
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tujuh Mobil Pelat Merah Kena Tilang saat Operasi Gabungan Patuh Samrat di Bitung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 19 kendaraan roda dua dan 14 kendaraan roda empat terjaring dalam operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor, di jalan raya Madidir Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis (29/8/2019).
Personil gabungan yang melaksanakan operasi terdiri dari UPTD Samsat Bitung, Sat Lantas Polres Bitung, Satpol PP, Dinas Perhubungan, polisi militer (POM) dan Provost Polres Bitung.
"Dari hasil razia pajak kendaraan bermotor (PKB) juga terkena razia kendaraan plat merah alias mobil dinas sebanyak 7 unit, dengan pelanggaran belum membayar pajak kendaraan," kata Zulinda S Takalamingan kepala Seksi Pelayanan Sengketa dan Retribusi UPTD Samsat Bitung, Kamis (29/8/2019).
Sedangkan dari data satuan laka lantas (Sat lantas) Polres Bitung, hasil tilang dalam operasi Patuh Samrat 2019 total kendaraan yang kena tilang 148 unit.
Menurut Iptu Febry Valentino Pardede Kanit Patroli Satlantas Polres Bitung jumlah 148 unit kendaraan yang ditilang, meliputi pengendara roda dua 64, roda empat pribadi 22, roda empat pick up 30 serta truk roda enam 32 unit.
Ruas jalan raya Madidir di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ramai lalang kendaraan motor dan kendaraan melambat.
BERITA POPULER:
> Warga Lihat Tas Baru Hanyut di Selokan, Dikira Berisi Laptop, Ternyata Isinya Bikin Sedih
> Dijemput dengan Mobil CRV, Pedagang Ayam Jebol Gadis 16 Tahun di Kamar Hotel, Ini Kronologinya
> IDENTITAS Penyanyi Cantik Meninggal Overdosis Terungkap, Ini Kesaksian Warga Sekitar
Kendaraan yang memperlambat laju kendaraan di-stop oleh sejumlah personel gabungan dari Kepolisian Satlantas Polres Bitung, UPTD Samsat Bitung, Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta Provost Polres dan POM.
Di saat bersamaan tengah berlangsung operasi penertiban pajak kendaraan bermotor dan operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2019.
Operasi kepolisian dengan sandi Patuh Samrat 2019 bakal berlangsung selama 14 hari ke depan, sejak 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
Untuk operasi Patuh Samrat 2019 di wilayah Polres Bitung diawali dengan pelaksanaan Apel pasukan di halaman Mapolres Bitung.
Usai pelaksanaan Apel pasukan, jajaran satlantas Polres Bitung langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2019. Terpantau sejumlah kendaraan di-stop, beberapa di antara seperti motor tidak pakai helm.
Pelaksanaan operasi gabungan kepolisian Sat Lantas Polres Bitung, UPTD Samsat Bitung, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bitung mendapati sejumlah kendaraan motor dan kendaraan yang melanggar.
Seperti tidak memakai helm dan surat-surat kendaraan lainnya. Bahkan dalam operasi dengan sandi Patuh Samrat 2019 dan penertiban pajak kendaraan bermotor, sejumlah kendaraan pelat merah ikut terjaring oleh petugas yang sedang melakukan operasi.
"Untuk kendaraan pelat merah alias kendaraan dinas yang terjaring operasi, ditemukan pelanggarannya belum membayar pajak," lagi kata Zulinda S Takalamingan SPd Kepala Seksi Pelayanan Sengketa dan Retribusi UPTD Samsat Bitung.
Kendaraan pelat merah yang terjaring operasi gabungan Sat Lantas Polres Bitung, UPTD Samsat, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sebagian besar kendaraan Ertiga dan yang lainnya pick up.
Usai diberhentikan pengemudi digelandang ke meja petugas untuk dilakukan pengecekan dan pendataan, pelanggaran yang dilakukan.
"Kendaraan dinas yang terjaring operasi pajaknya sudah lewat, bahkan ada yang melewati satu tahun dan ada yang beberapa bulan. Kami tahan notice pajak dan mengeluarkan surat pemberitahuan untuk membayar pajak," urainya.
Zulinda menjelaskan, surat pemberitahuan untuk wajib pajak agar membayar pajak sementara bukti atau notice pajak yang tilang akan dikirim ke daerah2 masing-masing sesuai dengan asal kendaraan atau saat pelaksanaan rapat-rapat dengan UPTD Samsat kabupaten/kota .
Pelaksanaan operasi Patuh Samrat 2019 yang digelar Satlantas Polres Bitung , melibatkan sejumlah unsur terkait.
KABAR ARTIS:
> Jadi Saksi Saat Nikita Mirzani Labrak Elza Syarief, Juliana Moechtar Beberkan Kronologisnya
> Ayu Ting Ting Belum Bayar Utang Ratusan Ribu, Wendy Cagur Malah Jadi Sorotan
> VIDEO Tubuh Yuni Shara Hendak Dipegang Pria Tua, Langsung Pegang Ini hingga Netizen Tulis Mahal
Terpantai dalam pelaksanaan yang berlangsung di jalan raya Madidir Kota Bitung, Kamis (29/8/2019) selain personel Satlantas Polres Bitung juga melibatkan personel dari unsur Polisi Militer (POM) dan Provost Polres Bitung.
"Ya, memang dalam operasi Patuh Samrat 2019 ini melibatkan unsur POM dan Provost. Di lapangan nanti personel akan melakukan tindakan kepada personel TNI dan Polri jika kedapatan melanggar lalu lintas," tambah Iptu Febry Valentino Pardede Kanit Patroli Satlantas Polres Bitung.
Untuk operasi Patuh Samrat yang berlangsung selama 14 hari hingga 11 September 2019, bukan bersifat menghimbau lagi melainkan penegakkan hukum.
Tidak ada imbauan kepada mereka terjaring, jika terjadi pelanggara ditindak sesuai prosedur.
Terkait dengan kendaraan plat merah prosedur dan penanganannya sama seperti biasa tetap di tilang.
Jika melanggar aturan dan ketentuan seperti tidak bawa SIM, STNK, Safety belt dan lainya akan ditilang Sat Lantas Polres Bitung.
"Kalau pelanggarannya terkait pajak kendaraan akan kita alihkan ke UPTD Samsat Bitung yang punya kewenangan," tandasnya .(crz)
INFO MENARIK:
> Gejala dan Penyebab Asam Urat, Makanan yang Harus Dihindari hingga Cara Pengobatannya
> Dua Hari Berteman, Wanita Ini Langsung Dibawa Seorang Pria ke Tempat Kos dan Lakukan Hal Ini
> 6 Hal yang Dialami Seseorang yang Segera Meninggal, Berdasarkan Penelitian
SULUT UNITED:
> Pelatih Sulut United Sempat Waswas saat Tertinggal, Bermain Tenang Akhirnya Unggul 3-1
> Sulut United Tatap Tur Kalimantan dan Buak, Jalan Terjal 4 Laga Tandang
> Lusa, Sulut United Bertolak ke Kalimantan, Minus 4 Pemain Ini!
