Penangkapan Pelaku Pencurian
Pria 19 Tahun Ini Terpaksa Ditembak Polisi Karena Melawan Petugas Saat Akan Ditangkap
Seorang remaja 19 tahun terpaksa dilumpuhkan oleh polisi. Dia melawan petugas saat akan ditangkap.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja 19 tahun terpaksa dilumpuhkan oleh polisi.
Dia melawan petugas saat akan ditangkap.
Remaja tersebut merupakan pelaku pencurian.
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kota Kotamobagu terpaksa harus melumpuhkan RM alias Ucil (19) dengan timah panas yang bersarang di kaki kanan.
RM adalah warga Moyongkota, Kecamatan Modayag, Boltim.
Dia dilumpuhkan saat akan ditangkap di kompleks pertokoan jalan Kartini kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.
Saat diminta untuk menunjukkan lokasi barang bukti, RM sempat akan melawan petugas.
Baca: Cara Menghilangkan Kenangan dan Pengalaman Buruk Saat Kita Berlibur
Baca: Saat Selesai Nonton Film Gundala Jangan Keluar Dulu, Lihat Adegan Terakhir Setelah Film Selesai
Baca: Simak Ini Tanda Awal Tubuh Mengalami Gangguan Kesehatan, Sakit Pada Jari dan Mata Kuning
Facebook Tribun Manado :
Baca: Sejak Ditetapkan Sebagai Tersangka Hingga Kini Tri Susanti Belum Ditahan
Baca: Terjadi Kerusuhan di Papua Hari Ini, Listrik Padam, Begini Penjelasan PLN
Baca: Duda Ini Pacaran Dengan Siswi SMP, Rayakan Hari Jadian Lakukan Ini di Kos, Akhirnya Ditangkap Polisi
Instagram Tribun Manado :
RM ditangkap karena diduga merupakan pelaku tindak pidana pencurian motor dan bongkar rumah di beberapa titik di Kota Kotamobagu.
Ada beberapa laporan yang masuk, kemudian ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu.
AKP Muhammad Fadly Kasat Reskrim Polres Kota Kotamobagu yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan bahwa modus tersangka melakukan aksinya yakni dengan masuk kedalam rumah korban.
Saat korban sedang tidur RM mengambil barang-barang berharga milik korban.
Jika pelaku melihat ada kunci motor yang tergeletak di dalam rumah yang dimasuki tersebut, langsung mengambilnya dan mencuri motor korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kasus curanmor dan bongkar rumah yang makin marak di wilayah hukum Polres Kotamobagu, kami berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor bernama RM alias ucil sehingga kami memburu pelaku," jelasnya Kamis (29/8/2019) malam.
Hingga tersangka berhasil ditangkap.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa tempat," ujar kasat.