Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus di Asrana Papua

Sosok Tersangka Kasus SARA di Asrama Papua: Kader Gerindra, Pernah Hadir di Sidang MK

Tri Susanti menjadi nama yang ramai diperbincangkan. Dia adalah koordinator aksi massa Ormas yang diduga melakukan tindakan berbau rasialisme

Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Profil Tri Susanti 

"Tujuan utama kami hanya fokus untuk memasang bendera merah putih," ujar dia.

4. Tri Susanti minta maaf

Tri Susanti yang merupakan wakil ormas meminta maaf apabila aksi mereka dianggap sebagai pemicu konflik yang lebih besar di Papua.

"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf, apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu (teriakan bernada rasisme)," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (20/8/2019).

Menurut Susi, munculnya beragam tafsir yang cenderung negatif terkait aksi ormas yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua itu, murni disebabkan oleh pelencengan informasi.

"Iya tujuan kami untuk merah putih dan ternyata berdampak seperti itu, mungkin ada pihak lain yang sengaja mengondisikan," kata Susi.

"Kami menyampaikan permohonan maaf dan semoga khususnya di Papua tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Susi juga mengatakan, pihaknya sejak awal tidak berniat ingin melakukan intimidasi ataupun mengusir pada mahasiswa Papua yang tinggal di Asrama Mahasiswa Papua.

"Jadi kami tidak ada keinginan untuk mengusir atau ancaman-ancaman kepada mereka. tidak ada Itu semua sama sekali," tuturnya.

5. Tanggapan Gerindra

Politisi Gerindra, Fadli Zon angkat bicara terkait adanya dugaan keterlibatan kader Gerindra saat kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua.

Fadli Zon berjanji akan melakukan investigasi terkait hal tersebut.

Dia mengaku tak tahu, korlap aksi tersebut adalah kader Parpol Gerindra.

"Saya enggak pernah tahu itu," katanya.

Kendati demikian, pihaknya akan mencoba melakukan investigasi atas dugaan tersebut.

"Nanti akan kami investigasi," ujarnya, dikutip dari Surya.

Atas kasus tersebut, Fadli Zon mengaku tidak mengambil kesimpulan terlalu cepat, dalam melihat dugaan tersebut.

"Kami ingin redakan ini, kami tidak mau mengambil satu kesimpulan yang terlalu dini," jelasnya.

Ia mengaku, ingin menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

"Kami ingin dengarkan hasil-hasil mungkin dari pihak yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Wakil Ketua Parpol Gerindra itu.

"Kami dari pengawasan ikut membantu mempercepat penyelesaian ini dengan cepat," pungkasnya. (Tribunnews.com/Sri Juliati) (Surya/Luhur Pambudi)

Tak Lagi Waketum FKPPI

Tri Susanti alias Susi Koordinator Aksi ormas yang terlibat insiden di Asrama Papua Surabaya, merupakan Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI).

Namun belakangan terdengar kabar, aktivis perempuan itu diberhentikan dari organisasi tersebut.

Kuasa Hukum Susi, Sahid membenarkan kabar tersebut.

Bahwa kliennya memang menjawab senagai wakil ketua di organisasi tersebut.

Namun, belakangan setelah adanya insiden bentrokan antara massa ormas gabungan dengan massa penghuni Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019), yang menyeret-nyeret Susi.

Susi akhhirnya dicopot dari jabatan dan keanggotaan FKPPI Jatim.

"Jadi memang Bu Susi itu diberhentikan namun tidak menggunakan surat resmi," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (27/8/2019).

Menurut Sahid, kliennya diberhentikan melalui pemberitahuan secara langsung via telpon oleh FKPPI Pusat.

"Ya intinya dipecat tapi tidak melalui surat resmi tetapi melalui via telepon," tuturnya.

Sahid mengira, pemberhentian seseorang menjadi anggota suatu organisasi, patut melalui mekanisme prosedural yang lazimnya ditentukan dalam peraturan organisasi.

"Dia melakukan kesalahan maka di sidang etik, setelah itu kalau memang ada kesalahan atau Etik yang dilanggar, baru dia diberhentikan," katanya.

Kendati demikian, lanjut Sahid, dirinya memasrahkan permasalan itu pada kliennya.

"Sebenarnya ini bukan ranah saya tetapi khusus yg sempat mengobrol sama saya," ujarnya.

"Unatuk Kapan nya itu kami Kurang tahu karena itu ranahnya Bu Susi dan karena kami soal itu cuma sempat ngobrol-ngobrol," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Korlap Ormas Tri Susanti Ditetapkan Sebagai Tersangka, Muncul Saat Ricuh Asrama Papua di Surabaya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved