Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemindahan Ibu Kota Negara

Prabowo Subianto Senada dengan Presiden Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota RI, Ini Catatannya!

Pak Prabowo menyampaikan kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra bahwa usulan pemindahan Ibu Kota sudah menjadi usulan Rencana jangka Panjang.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto dari berbagai sumber
Prabowo Subianto Senada dengan Presiden Jokowi Soal Kepindahan Ibu Kota RI 

Di DPR sendiri menurut Amali, pemindahan ibu kotaakan meliputi tiga aspek. Pertama dalam hal legislasi, yakni pembuat RUU Ibu Kota, pengaggaran, dan juga pengawasan.

"Walaupun DPR sesuai dengan ketentuan, punya kekuasaan untuk membuat Undang-undang, tetapi pembahasan (ibu kota) yang pertama pemerintah, dan diundangkannya oleh presiden, kan gitu ya.

Kemudian dalam kerangka anggaran kan dibahasnya di sini, dibahasnya di APBN. Dan pengawasan pelaksanaannya.

Saya kira DPR kerja di 3 fungsi itu, tidak boleh kita keluar dari 3 fungsi DPR itu," ujarnya.

Baca: Manado Masuk Wilayah Metropolitan, Penopang Ibu Kota di Kalimantan

Baca: Jadi Ibu Kota Negara, Apa Saja Potensi Ekonomi yang Dimiliki Kutai Kartanegara Selama Ini?

Baca: KRONOLOGI LENGKAP Wakil Ketua DPRD Sulut Diduga Lakukan Pelecehan di Mobil

Jokowi Telah Kirim Surat ke DPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

Untuk memuluskan keputusan tersebut, Jokowi pun mengaku telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersama-sama membuat undang-undang.

"Tadi pagi, saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," papar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut Jokowi, setelah dikirimnya surat tersebut, maka pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Pemerintah akan segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR," ucapnya.

Jokowi menjelaskan, kebutuhan dana untuk pembangunan ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun, yang bersumber dari APBN sebesar 19 persen.

"Itu pun terutama berasal skema kerja sama pengelolaan aset di Ibu Kota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung swasta dan BUMN," papar Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru.

"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.

Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved