ILC TVOne
LINK LIVE STREAMING ILC Malam Ini di TVOne, Tema: Pemerkosa Anak Divonis Kebiri: Setimpalkah?
Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) kembali hadir di TVOne, Selasa (27/8/2019) malam ini pukul 20.00 WIB.
Ada beberapa efek samping pada pengebirian kimia, hanya beberapa yang mengancam jiwa.
Dalam beberapa kasus, laki-laki yang dikebiri kimia dapat mengalami ginekomastia (pertumbuhan kelenjar susu).
Selain itu, laki-laki yang dikebiri juga bisa mengalami pengurangan otot dan peningkatan massa lemak tubuh serta melemahnya tulang.
Dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular dan osteoporosis, diberitakan Metro UK.
Hukuman kebiri kimia ini pun menuai pro dan kontra, satu di antaranya soal HAM.
Dilansir dari Kompas.com, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menilai, pidana kebiri kimia terhadap Aris, tidak sesuai dengan prinsip HAM.

Menurut Choirul, hukuman kebiri kimia justru menghilangkan esensi penegakan hukum.
"Kita bukan negara yang barbar, bangsa kita beradab."
"Tindakan penghukuman harus bisa diukur, tindakan penghukuman juga harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Choirul di Kantor LBH Surabaya, Jalan Kidal, Tambaksari, Surabaya, Senin (26/8/2019).
Dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah menolak jadi eksekutor hukuman kebiri yang rencananya akan menjadi hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual pada anak.
Baca: Kronologi Duel Antara Pendekar Perguruan Silat yang Akibatkan Seorang Kena Bacok dan 6 Terluka
Baca: Pengakuan dan Harapan Pria yang Gendong Jenazah Keponakan Setelah Ditolak Gunakan Ambulans Puskesmas
Baca: Tragis, Sepasang Pengantin Baru Tewas hanya Berselang Beberapa Menit Setelah Upacara Pernikahan
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Pelaksanaan hukuman kebiri oleh dokter dianggap melanggar Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.
"Kita tidak menentang perppu mengenai tambahan hukuman kebiri."
"Namun, eksekusi penyuntikan janganlah seorang dokter," ujar Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/6/2016).