NEWS
KRONOLOGI LENGKAP Wakil Ketua DPRD Sulut Diduga Lakukan Pelecehan di Mobil
Pimpinan dewan itu dilaporkan atas dugaan pencabulan yang ia lakukan kepada seorang wanita di dalam mobil.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah seorang oknum pimpinan DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan ke polisi.
Pimpinan dewan itu dilaporkan atas dugaan pencabulan yang ia lakukan kepada seorang wanita di dalam mobil.
Diduga Oknum Wakil Ketua DPRD bernama MM melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita ES (30), warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Minggu (25/8/2019).
Tidak terima dirinya mendapat perlakuan pelecehan, ES melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya korban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 17.30 Wita di depan toko roti Bread Factory, Talete Tomohon Tengah.
Saat itu, korban bersama sopir memarkir kendaraan di muka toko roti, hendak membeli roti.
Tak diduga, saat itu terlapor datang menghampiri korban yang ada dalam kendaraan.
Baca: BREAKING NEWS : Legislator Sulut Inisial MM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual dalam Kendaraan
Baca: MM Oknum Wakil Ketua DPRD Sulut Bantah Lakukan Pelecehan, Cuma Tegur Jangan Pakai Pakaian Minim
Baca: Tersandung Tuduhan Pelecehan Seks: Begini Penjelasan Wakil Ketua DPRD
Terlapor kemudian meraba bagian tubuh dan organ intim korban secara berulang-ulang.
Korban berusaha menghindar sambil meronta meski sulit karena berada di dalam kendaraan.
Bahkan, dalam laporan, korban mengatakan bahwa sang wakil rakyat itu mengeluarkan banyak kata-kata kotor.
"Waktu saya menghindar, dia (terlapor) mengatakan dirinya pernah mencium saya, bahkan bilang kemaluannya telah terangsang," kata korban dalam laporan polisi nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn tertanggal 25 Agustus 2019.
Tak terima dengan aksi terlapor serta tidak mau kejadian itu terulang, korban melaporkan apa yang ia alami ke polisi.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi membenarkan adanya laporan tersebut.
Kasus itu sudah dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon.
Berita Populer:
Baca: VIDEO Aming Kepergok Bermesraan Bersama Pria Lain: Tolong Kondisikan Aurat
Baca: Anak Emas Ole Gunnar Solskjaer Dihujani Kritik, Cuman Banyak Gaya, Tampil Tanpa Gol dan Assist
Baca: Ulang Tahun, Luna Maya Dapat Kado Topi Mewah Seharga Rp 12,5 Juta dari Sosok Misterius, Siapa?
Tidak Lakukan Pelecehan Hanya Menegur Cara Berpakaian
Sementara itu MM selaku terlapor membatah tudingan dirinya telah melakukan pelecehan terhadap ES.
Politisi Partai Demokrat ini mengakui memang mengenal ES, dan sempat berbincang di tepi jalan depan Toko Roti.
Ia tegas membantah melakukan pelecehan
"Saya baca di medsos, berita mengganggu saya, kehidupan saya apalagi keluarga," kata dia kepada wartawan di kediamannya di Tomohon, Senin (26/8/2019)
Ia pun menceritakan kronologis versinya
"Ceritanya saya dari salon mau pulang. Sampai di depan roti (toko) ada yang memanggil. Ternyata saya dekati si pelapor di dalam," kata dia.
MM mendapati, ES menggunakan pakaian 'minim'
"Saya lihat dia pakai pakaian minim, saya tegur, sebaiknya keluar rumah pakai yang sopan nanti berbahaya," kata dia.
Setelah itu ada percakapan, lanjutan.
"Percakapan tentang bangunan ini, yang lain-lain. Saya berdiri di luar mobil, saya berdiri di tempat umum, banyak mobil lewat -lewat, saya tidak lama di situ." ungkap MM.
Setelah itu ia pun beranjak pergi.
"Sampai ada kata-kata kalau mau datang ke acara besok hubungi ci hian di Walian bakusinggah. Kalau papa mo pigi torang mo kase tahu pa om M. Kan seperti itu," ungkap dia.
MM tak pernah kepikiran bahwa kemudian akan ada laporan pelecehan seksual
"Bagi saya tidak ada pemikiran bahwa akan mau terjadi sesuatu. Saya merasa tidak ada hal aneh," ungkapnya.
MM juga memberi klarifikasi soal poin yang dituduhkan misalnya soal pelecehan.
"Yang dia (pelapor) bilang tidak bisa menghidar. Saya di luar mobil, dia di dalam mobil. Kalau anda misalnya, pernah dilakukan seperti itu (pelecahan) apa anda mau buka lagi mobil, mau suruh naik lagi," kata dia.
"Jadi tidak ada dia bilang tidak berdaya, sedangkan saya di luar mobil. Itu yang saya katakan, apa yang dia katakan tidak benar sama sekali, dan semoga kebenaran betul-betul dapat terungkap, " ujarnya.
MM mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum siap menjalani peoses hukum
"Saya siap menghadapi laporan ini. Moga-moga juga teman media dapat memberitakan secara seimbang tentang apa yang saya sampaikan ini," kata dia.
Apalagi, masalah ini menyangkut nama baik, ia akan memikirkan untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,
"Nanti berkembang, ini akan berproses," ujar dia
Ketua DPRD Minta Proses Hukum Berjalan
Kasus yang menyerempet oknum pimpinan DPRD ini pun sudah hinggap di telinga Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.
Terkait kasus tersebut Andrei mengatakan, karena sudah dilaporkan ke pihak berwajib biarlah berproses di ranah hukum.
“Kan sudah di ranah hukum, biar proses hukum berjalan saja dulu,” ujar kata Andrei.
Siapa yang salah dan benar akan dibuktikan nanti.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Fanny Legoh pun ikut angkat bicara.
Kasus ini baru dilaporkan, sehingga Badan Kehormatan belum dapat mengambil sikap.
Pertama kasus ini masih dugaan, dan kedua belum ada pembuktian secara hukum.
Selain itu, status yang bersangkutan mendekati demisioner atau akan segera mengakhiri masa jabatannya.
“Soal pemberian sanksi sudah tidak mungkin lagi dilakukan karena masa keanggotaan yang bersangkutan di DPRD Sulut tinggal menghitung hari," kata dia.
Selain itu, MM juga di periode berikut tak lagi terpilih sebagai legislator di Gedung Cengkih.
Sebelumnya, Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Milik Polres Tomohon, Minggu (25/8/2019) menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual yang terjadi di dalam kendaraan, di jalan raya bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, Tgl 25 Agustus 2019, Perihal dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual, korban datang ke Polres Tomohon untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak menerangkan dalam laporannya bahwa Korban yang melaporkan kejadian tersebut diketahui adalah ES (30) Warga Kakaskasen Tomohon Utara.
Menurut laporannya terduga adalah MM yang keseharian sebagai Legislator Tingkat Satu Sulut, warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah.
"Korban sebagai Pelapor, menguraikan dalam laporannya bahwa sekira jam 17.30 wita Sabtu (24/8/2019) bertempat di depan Toko Roti Bread Factory bilangan Talete Tomohon Tengah, korban bersama drivernya dengan kendaraan berhenti depan Toko Roti," katanya.
Ia mengatakan saat korban memerintahkan drivernya untuk membeli Roti di Bread Faktory, terduga datang ke korban dalam kendaraan. Terduga dengan aksinya meraba-raba di pipi korban, bagian paha korban dan sampai pada kemaluan korban secara berulang-ulang.
"Korban menghindar sambil meronta tapi tidak berdaya karena korban berada di dalam kendaraan tidak berdaya untuk menghindar. sambil terduga berkata "Duh so badiri eh kita pe (menyebutkan alat vital), eh dulu kan kita pernah cium pa ngana di bibir",
Usai kejadian yang tidak mengenakan tersebut, terduga beranjak pergi. Pelapor yang adalah korban merasa telah dilecehkan.
“Takutnya jika kejadian ini terulang lagi, maka saya harap kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti perkara ini," katanya.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.Ik, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi S.Ik membenarkan hal tersebut dan laporannya sudah ada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon. (Dma/Ryo)
Tonton: