Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

KRONOLOGI LENGKAP Wakil Ketua DPRD Sulut Diduga Lakukan Pelecehan di Mobil

Pimpinan dewan itu dilaporkan atas dugaan pencabulan yang ia lakukan kepada seorang wanita di dalam mobil.

Editor: Indry Panigoro
Daily Mail Online/ViralPress
ilustrasi pelecehan. (orang dalam foto ini bukan orang yang dimaksud dalam berita) 

Selain itu, status yang bersangkutan mendekati demisioner atau akan segera mengakhiri masa jabatannya.

“Soal pemberian sanksi sudah tidak mungkin lagi dilakukan karena masa keanggotaan yang bersangkutan di DPRD Sulut tinggal menghitung hari," kata dia.

Selain itu, MM juga di periode berikut tak lagi terpilih sebagai legislator di Gedung Cengkih.

Sebelumnya, Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Milik Polres Tomohon, Minggu (25/8/2019) menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual yang terjadi di dalam kendaraan, di jalan raya bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, Tgl 25 Agustus 2019, Perihal dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual, korban datang ke Polres Tomohon untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak menerangkan dalam laporannya bahwa Korban yang melaporkan kejadian tersebut diketahui adalah ES (30) Warga Kakaskasen Tomohon Utara.

Menurut laporannya terduga adalah MM yang keseharian sebagai Legislator Tingkat Satu Sulut, warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah.

"Korban sebagai Pelapor, menguraikan dalam laporannya bahwa sekira jam 17.30 wita Sabtu (24/8/2019) bertempat di depan Toko Roti Bread Factory bilangan Talete Tomohon Tengah, korban bersama drivernya dengan kendaraan berhenti depan Toko Roti," katanya.

Ia mengatakan saat korban memerintahkan drivernya untuk membeli Roti di Bread Faktory, terduga datang ke korban dalam kendaraan. Terduga dengan aksinya meraba-raba di pipi korban, bagian paha korban dan sampai pada kemaluan korban secara berulang-ulang.

"Korban menghindar sambil meronta tapi tidak berdaya karena korban berada di dalam kendaraan tidak berdaya untuk menghindar. sambil terduga berkata "Duh so badiri eh kita pe (menyebutkan alat vital), eh dulu kan kita pernah cium pa ngana di bibir",

Usai kejadian yang tidak mengenakan tersebut, terduga beranjak pergi. Pelapor yang adalah korban merasa telah dilecehkan.

“Takutnya jika kejadian ini terulang lagi, maka saya harap kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti perkara ini," katanya.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.Ik, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi S.Ik membenarkan hal tersebut dan laporannya sudah ada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon. (Dma/Ryo)

Tonton:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved