Operasi Patuh 2019
Dua Hari Lagi Operasi Patuh, Satlantas Polresta Manado Akan Lakukan Ini
Mulai 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019 satuan lalu lintas akan melaksanakan operasi patuh 2019
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Dua Hari Lagi Operasi Patuh, Satlantas Polresta Manado Akan Lakukan Ini
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mulai 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019 satuan lalu lintas akan melaksanakan operasi patuh 2019.
Hal itu juga yang akan dilaksanakan Satlantas Polresta Manado.
Seperti yang dikatakan Kasat Lantas Polresta Manado AKP Andri Permana, ke wartawan tribunmanado.co.id, Selasa (27/8/2019).
Pihaknya akan melaksanakan kegiatan operasi patuh dan ada beberapa sasaran memang akan menjadi Prioritas mereka.
"Di antaranya salah satunya masalah yang sifatnya mengganggu konsentrasi pengemudi misalkan menggunakan handphone saat berkendara, setel musik terlalu keras di jalan yang akhirnya bisa mengganggu konsentrasi pengemudi yang lain," jelasnya.
Lanjut mantan Kasat Lantas Polres Bitung ini, anak-anak di bawah umur yang jadi sasaran prioritas pihaknya.
BERITA POPULER:
> Video Vanessa Angel Pakai Bikini, Ada 3 yang Ditonjolkan, Coba Lihat Apa yang Ada di Bawah Lehernya
> VIDEO Aming Kepergok Bermesraan Bersama Pria Lain: Tolong Kondisikan Aurat
> Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Begini Reaksi Partai Prabowo :Harus Baca Lengkap Amar Putusan
"Karena sejauh ini untuk Lakalantas yang terjadi di wilayah Manado masih didominasi oleh anak-anak di bawah umur," katanya.
Katanya, dari pihaknya intinya namanya tertib itu datang dari hati ke hati, bukan karena kita tertib hanya karena ada polisi saja.
"Tetapi intinya kita berusaha bagaimana cara kita bisa mencegah terjadinya kecelakaan dengan tertib, karena yang namanya kecelakaan itu terjadi di Pasifik diawali dengan adanya pelanggaran terlebih dahulu," tegasnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Tambahnya, kalau sudah melanggar tata tertib lalulintas, siap-siap mungkin kita akan jadi korban kecelakaan berikutnya.
Mantan Kapolsek Tikala ini juga mengimbau supaya setiap pemilik kendaraan menyiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Kalau misalnya surat izin mengemudi sudah habis masa berlaku, silakan dibuat lagi," katanya.