Perbuatan Cabul
Ayah Berulang Kali Gagahi Anak Tiri Berusia 14 Tahun, Terungkap Akal Liciknya
Gadis 14 Tahun di Bangka Tengah Dipaksa Ayah Tiri Berhubungan Badan, Begini Akal Licik Pelaku
Berdasarkan enyelidikan Tim Gabungan Polsek Lubuk Besar menurut Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Samsul Bayumi seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Edison Ludy Bard Sitanggang, Su
telah menggauki anak tirinya sejak dua tahun lalu di Dusun 3 Desa Marga Tani Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah pindah ke Bangka Tengah, Su kembali melakukan aksi bejatnya di pondok kebun.
"Korban terayu dengan iming-iming pelaku sehingga pelaku kembali lakukan pelecehan terhadap IA (14)," jelas Ipda Samsul Bayumi kepada bangkapos.com pada Senin, (26/8/2019).
Pelaku ditangkap di pondok kebun
Setelah menerima laporan Ro, Tim Gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Lubuk Besar bergerak mencari keberadaan Su.
Tim berhasil lakukan penangkapan terhadap pelaku yang tega menggauli anak di bawah umur di Kecamatan Lubuk Besar.
"Setelah mendapat laporan dari ibu korban yakni Ros di kantor, tim kami langsung lakukan
pencarian terhadap pelaku," ucap Ipda Bayumi kepada bangkapos.com.
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya ini diamankan di sebuah pondok yang merupakan
milik As yang berlokasi di Dusun Melingai Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan Su dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Besar.
"Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di sebuah pondok di kebun milik warga di bilangan Dusun Melingai," jelas Ipda Samsul Bayumi.
Ancaman 15 tahun penjara
Usai melakukan penangkapan, menurut Ipda Samsul Bayumi, pelaku dibawa ke Mapolsek