NEWS
Wanita Yang Sudah Pernah Menikah Ini Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu, Diduga Stres
Seorang wanita yang sudah pernah menikah ditangkap polisi.melakukan pelanggaran hukum.
Jaringan Tersangka
AKBP Andy Rifai menjelaskan, rata-rata dari tersangka yang diamankan adalah pengedar dan pemakai sabu.
Jaringan dari para tersangka ini juga bermacam-macam dari Solo, dan wilayah lainnya di luar Solo.
Rata-rata modus yang dilakukan dengan turun alamat.
Antara pengedar dan pembeli narkoba biasanya melakukan perjanjian melakukan transaksi di suatu tempat.
"Nanti transfer jual belinya lewat rekening," papar AKBP Andy Rifai.
Kasus Perceraian di Sukoharjo
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sukoharjopada semester pertama tahun 2019 ini telah menerima 1.110 berkas perceraian.
Wakil Ketua PA Sukoharjo, Muhammad Fauzi Ardi mengatakan, dari 1.110 berkas perkara yang masuk, sebanyak 831 berkas sudah diputuskan oleh PA Kabupaten Sukoharjo.
"Dari berkas yang masuk kepada kami, rata-rata diajukan oleh pihak istri," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (24/6/2019).
Istri yang mengajukan perceraian ini, ratarata usia pernikahannya di bawah 15 tahun pernikahan.
"Yang mengajukan rata-rata mereka usia perkawinan yang masih muda, dibawah 15 tahun pernikahan."
"Usia perkawinan diatas 30 tahun sangat jarang kita temukan mengajukan perceraian," lanjutanya.
Sementara pelaku perceraian didominasi pasangan muda yang masih berumur 20 - 30 tahun.
Dia menambahkan, kasus perceraian ini didominasi faktor ekonomi dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang kemudian mereka cek-cek secara terus menerus.