Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Wanita Yang Sudah Pernah Menikah Ini Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu, Diduga Stres

Seorang wanita yang sudah pernah menikah ditangkap polisi.melakukan pelanggaran hukum.

TribunSolo.com/Ryantono
Pers Rilis Operasi Antik Candi 2019 menangkap 18 tersangka Narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita yang sudah pernah menikah ditangkap polisi.

Penyebabnya karena wanita berusia 29 tahun tersebut melakukan pelanggaran hukum.

Janda tersebut kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dia pun ditangkap oleh Polresta Solo. Inisialnya Pcl (29) warga Cemani, Sukoharjo yang tertangkap mengedarkan sabu di Serengan, Solo.

Kasatnarkoba Polresta Solo Kompol Sugiyo mengatakan, pihaknya menangkap Pcl saat sedang menggunakan narkoba di wilayah Serengan, Solo.

Penangkapan tersangka Pcl ini berawal dari informasi masyarakat yang ditelusuri lebih lanjut oleh petugas.

"Tersangka Pcl ini baru saja cerai dua bulan lalu," papar Kompol Sugiyo, Senin (26/8/2019).

Baca: Moms, Kenali 6 Pas untuk MPASI Berkualitas

Baca: Ketua MPR Beda Pendapat soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Jokowi Ngotot Umumkan Siang Ini

Baca: Akhirnya Bertemu, Aura Kasih dan Yan Widjaya Bahas Pabrik Susu Secara Tertutup, Begini Hasilnya

Diduga stress lantaran perceraiannya Pcl kemudian melampiaskan menggunakan narkoba jenis sabu.

Pekerjaan Pcl ini juga diketahui serabutan dan tidak memiliki pekerjaan tetap saat ini.

"Kami tangkap pada Agustus ini dan diamankan ke Mapolresta Solo," papar Kompol Sugiyo.

Polresta Solo menggulung 18 Tersangka Narkoba kasus sabu selama Operasi Antik Candi pada Agustus 2019 ini.

Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan, ada sebanyak 18 tersangka yang mereka amankan selama tanggal 1 Agustus 2019 sampai 20 Agustus 2019.

Rinciannya, sebanyak tujuh orang menjadi TO dan 17 orang ditangkap saat operasi.

"Ada 4 tersangka yang statusnya residivis dari total 18 yang kita amankan," papar AKBP Andy Rifai pada wartawan, Senin (26/8/2019).

Baca: Bahaya Letakkan Ponsel di Telinga Kanan Saat Panggilan Masuk, Bisa Merusak Darah di Otak

Baca: Presiden Jokowi: Ibu Kota Baru Berada di Sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim

Baca: TES KEPRIBADIAN: Rumah Hantu Terbaik Pilihan Kamu Bakal Ungkap Karakter Aslimu

Dari tersangka yang diamankan ada barang bukti 18,65 gram sabu yang diamankan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved