Berita Terkini
Tak Terima Diceraikan, Sang Pria Perkosa Mantan Istri 3 Kali di Kamar Kos, Ancam dengan Sajam
Seorang wanita menjadi korban pemerkosaan dari seorang Pria di kamar kost-kostan. Menariknya, pria tersebut diketahui adalah mantan suami sirinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita menjadi korban pemerkosaan dari seorang Pria di kamar kost-kostan.
Menariknya, pria tersebut diketahui adalah mantan suami sirinya.
Pelaku bernama Saudi (44), warga Tanjung Pinang yang sempat buron sudah diamankan personel Satreskrim Polres Tanjung Pinang.
Pria yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dilaporkan SW (36), mantan istri siri tersangka dengan tuduhan pemerkosaan.
Berita Terpopuler: Istri Ahok Tampil Beda Sambut Kelahiran Anak Pertama, Rambut Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan
Berita Terpopuler: HILDA, Pendeta Wanita Zaman Besi Berusia 2.000 Tahun yang Bangkit dari Kubur, Diakui Figur yang Kuat
Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Efendri Alie mengatakan, Saudi ditangkap setelah bersembunyi di kos-kosan temannya.
Alie mengatakan, kejadian ini bermula saat pelapor sedang duduk di taman Lapangan Pamedan bersama temannya pada 10 Agustus 2019 lalu.
Tiba-tiba tersangka datang dan langsung menarik tangan korban hingga bajunya sobek dan langsung membawa korban dengan sepeda motor ke kos-kosan pelaku di pelantar III Tanjung Pinang.
Sesampai di kos-kosannya, tersangka langsung mengancam korban dengan sebilah pisau.
Apabila tidak mau melayani berhubungan badan, korban diancam akan dilukai oleh tersangka.
Hingga akhirnya korban pasrah dan melayani nafsu bejat tersangka.
Tidak sampai di situ saja, tersangka juga sempat mengabadikan aksi bejatnya itu.
"Tersangka ini juga sempat mengabadikan hubungan seksnya dengan mantan istri sirinya itu," kata Alie di Mapolres Tanjung Pinang, Minggu (25/8/2019).
Tersangka memperkosa mantan istri sirinya hingga 3 kali.
Melihat korban mulai lemas, tersangka langsung tidur dan membiarkan korban begitu saja.
Berita Populer: TERBARU, Mengenai Penemuan Empat Tengkorak, Diduga Satu Keluarga, Polisi Masih Menyelidiki
Berita Populer: Prakiraan Cuaca BMKG Untuk Senin 26 Agustus 2019 di 33 Kota, Surabaya Cerah Sepanjang Hari
Berita Populer: Anak Buah Kapal Motor Berkelahi di Tengah Laut, Setelah Itu Terjadi Pembantaian, Ada Yang Hilang
Kesempatan ini digunakan korban untuk melapor ke polisi.
Alie menambahkan, hubungan antara tersangka dengan korban sudah bercerai beberapa bulan terakhir.
Tersangka dan korban setahun lalu pernah menikah siri, namun berpisah.
"Sudah pisah beberapa lama, tersangka ini belum rela berpisah dengan korban sampai ketemu malam itu lalu melakukan perbuatannya," tambahnya.
Mengetahui perbuatannya dilaporkan korban, tersangka sempat bersembunyi hingga akhirnya diamankan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.
Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjung Pinang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP. "Terasangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, akibat tak terima diputus hubungannya oleh kekasihnya, pria ini nekat menyusun rencana untuk bisa memaksa mantan kekasihnya itu untuk berhubungan badan.
Bahkan, pria yang masih belum move on dari mantan kekasihnya ini, rela tak mandi selama satu bulan, untuk bisa memuluskan rencananya itu.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh seorang pria di Tiongkok, yang masih belum bisa move on dari mantan kekasihnya.
Meski dirinya sudah beristri, pria tersebut terus berusaha bagaimana caranya agar dirinya bisa kembali bersama dengan sang mantan kekasih.
Sang istripun juga menjadi korban.
Istri dari pria itu kemudian diceraikan, dan sang pria menaiki mobil pergi untuk segera memuluskan rencaanya, yakni memperkosamantan pacarnya.
Melansir dari Sinchew yang dikutip Gridhot.id (grup Surya.co.id) , (6/7/2019), pria bernama Liu itu diketahui dua tahun lalu telah mengencani seorang gadis bernama Tang yang berasal dari Hunan, China.
Liu sebenarnya adalah seorang pria yang sudah berkeluarga.
Mengetahui Liu sudah berkeluarga, Tang pun memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan Liu.
Tak terima dengan keputusan itu, Liu pun segera menceraikan istrinya untuk mendapatkan cinta Tang.
Liu pun menguntit mantan pacarnya itu kemanapun pergi.
Bahkan dikabarkan Liu pernah sampai mencelakakan mobil Tang hingga rusak parah.
Pada 24 Mei 2019 lalu, Liu pun ditangkap polisi setelah menyerang Tang dan mencoba melecehkannya.
Pada saat akan dilecehkan, Tang mencium bau aroma busuk dari tubuh Liu.
Setelah berhasil ditangkap polisi dan dimintai keterangan, Liu pun menceritakan apa yang sebenarnya ia lakukan.
Liu mengaku selama dirinya putus dengan Tang, ia hanya melakukan aktivitas dalam mobil sambil merencanakan penyerangan pada Tang.
Ia juga mengaku selama beraktivitas di dalam mobil itu dirinya tidak mandi selama satu bulan.
Setelah memperoleh keterangan dari Liu, polisi pun memberikan penjelasan.
Pihak kepolisian mengatakan bau badan Liu lah yang sebenarnya membuat mantannya tersebut tak ingin mendekatiya lagi.
Sedangkan motif pelecehan seksual yang dilakukan Liu terhadap Tang disebabkan karena rasa terlalu cinta Liu yang tak bisa melupakan mantannya.(*)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO:
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pria Perkosa Mantan Istri, Lapor Polisi Usai Kelelahan 3 Ronde, hingga Pacar Gelap Tak Mandi Sebulan